Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M.Faizal Wildan Umar (Foto:J08)

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M.Faizal Wildan Umar (Foto:J08)

Jurnalpantura.id, Jepara – Satreskrim Polres Jepara mengamankan MAH (24) terduga pelaku pencabulan balita usia 3,5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M.Faizal Wildan Umar menyampaikan, saat ini, A balita korban pencabulan masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Rehatta.

“Gerak cepat Satreskrim berhasil menangkap terduga pelaku, MAH (24) warga dukuh Pejing, desa Tulakan RT 02 RW 09 Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara,” kata AKP M Faizal Wildan Umar. Selasa 14/01/2025.

Peristiwa bermula, saat ibunya pergi, A di titipkan ke paman korban pada Sabtu 11/01/2025.Dimana dirumah pamannya ada 3 orang temannya.

Saat kembali kerumah, sambungnya, Korban bilang ke ibunya kepingin buang air kecil. Pada saat itu lah, korban mengeluh sakit di kemaluan dan ibu korban lantas mendapati alat vital anaknya berdarah.

Baca Juga :  Kabidhumas Polda Jateng Jelaskan Perkembangan Penanganan Perkara Kasus Dugaan Persetubuhan di Sragen

“Mendapati hal itu, ibu korban langsung membawa ke bidan desa, dan bidan desa merujuk ke rumah sakit RSUD dr Rehatta Kelet. Dan melaporkan ke polisi,” ujarnya.

“Menerima laporan tersebut, penyidik Polres mendatangi rumah sakit untuk melakukan visum, dan memeriksa para saksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim memastikan akan ada pendampingan secara psikologis terhadap kondisi kejiwaan balita yang menjadi korban pemerkosaan. (J08/A01)

Berita Terkait

Berulang kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Balita di Jepara, Pelaku Calon Ayah Tiri
Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Blora Terancam Hukuman 12 Tahun
JPPA Kudus: Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Kades terhadap Anak Kandung Lamban Ditangani
Kasus Inses Diduga Terjadi di Pati, Korban Alami Trauma Mendalam
Guru Ngaji di Blora Tega Cabuli Muridnya yang Sesama Jenis
Sasar Empat Wanita, Begal Payudara di Wedarijaksa Pati Dibekuk Polisi
Pria di Blora Tega Setubuhi Anak Kandungnya hingga Lahirkan Bayi
Berita ini 831 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:05 WIB

Berulang kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Grobogan Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Balita di Jepara, Pelaku Calon Ayah Tiri

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33 WIB

Cabuli Anak 3,5 Tahun, Pemuda 24 Tahun Diamankan Polisi

Jumat, 3 Januari 2025 - 08:49 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Blora Terancam Hukuman 12 Tahun

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:13 WIB

JPPA Kudus: Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Kades terhadap Anak Kandung Lamban Ditangani

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton beserta pejabat Pemkab Kudus (Foto:Istimewa)

Event

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan

Senin, 28 Apr 2025 - 19:13 WIB