Jurnalpantura.id, Kudus – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan berbagai macam kegiatan, dari materi pendidikan karakter, kurikulum merdeka hingga wawasan kebangsaan.
Selain materi tersebut, Siswa-siswi baru SMK Muhammadiyah Kudus diberikan Sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kamis, 14/07/2022.
Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan mengatakan, sebagai aset bangsa, pelajar perlu mendapatkan bekal tentang bahaya narkoba.
“Sosialisasi narkoba dilakukan untuk mencegah sejak dini adanya penyalahgunaan narkoba. Khususnya dilingkungan pelajar,” kata Iptu Arwan di halaman SMK Muhammadiyah Kudus.
Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga bisa terjerat kasus hukum, sambung Arwan, dengan ancaman empat hingga 12 tahun penjara.

“Tidak hanya tindakan hukum, namun kami juga melakukan pencegahan. Namun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, akan ada ancaman hukuman,” Tegasnya.
Meski belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar, dengan sosialisasi ini generasi muda yang merupakan siswa-siswi ini bisa menghindari narkoba.
Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah Kudus Purwanta Agung S, menjelaskan sejak dini pihak sekolah harus ikut mencegah agar siswanya tak terjerumus didalam dunia narkoba.
Oleh karenanya, sosialisasi narkoba kerap kali dilakukan setiap tahunya kepada siswa baru.
“Kami sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah dini penyalahgunaan narkoba. Ini sangat penting, karena di masa muda terkadang banyak yang mencari sensasi, dan yang benar sensasi yang dicari itu yang positif,” ucapnya.
Terlebih, saat ini pergaulan melalui media sosial tak bisa sepenuhnya terpantau. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, siswa diharapkan bisa lebih paham tentang risiko-risiko bahaya narkoba dan menghindarinya. (J02/A01)










