Jurnalpantura.id, Kudus – Kondisi sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) di SMPN 2 Bae, Kabupaten Kudus, menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan kerusakan bangunan sekolah beredar luas di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh Kepala SMPN 2 Bae, Yusro, dan kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin, 5/10/2026, kondisi atap ruang guru sekolah tersebut terlihat cukup memprihatinkan.
Kerangka atap yang masih menggunakan material kayu tampak lapuk, bahkan sejumlah bagian mulai lepas dari susunan sehingga dikhawatirkan membahayakan penghuni ruangan.
Kerusakan serupa juga diduga terjadi di ruang kelas 7E, 9H, serta laboratorium kimia. Namun, bagian plafon pada ruangan-ruangan tersebut belum dibongkar karena pihak sekolah masih menunggu instruksi lebih lanjut guna memastikan proses penanganan dilakukan dengan aman.
Selain bangunan utama, kerusakan juga ditemukan pada bagian belakang sekolah. Bagian bawah gerbang belakang mengalami longsor sehingga membutuhkan penanganan segera, terlebih lokasinya berada di dekat rumah warga. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak lebih besar.
Kepala SMPN 2 Bae, Yusro, menjelaskan bahwa video yang kemudian viral itu pada awalnya dibuat untuk memberikan informasi kepada tim verifikasi dan validasi (verval) program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Video yang viral sudah dilihat tim verval pusat sejak Agustus tapi baru saya up kemarin karena nunggu bimtek belum juga diundang,” ujar Yusro saat dimintai keterangan, Senin, 5/10/2026.
Menurut Yusro, kondisi kerusakan sarpras di sekolahnya saat ini telah mendapat fasilitasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Sekolah juga terus dikawal agar dapat memperoleh program revitalisasi pada 2026.
“Ini sudah difasilitasi dan dikawal pusat hanya menanti undangan bimtek untuk ABT (Anggaran Biaya Tambahan) 2 karena kami bukan penerima utama. Smoga dengan langkah ini segera terfasilitasi,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, memastikan SMPN 2 Bae telah masuk dalam daftar paket pekerjaan program revitalisasi sekolah Kemendikdasmen tahun 2026.
Saat ini, proses pengalokasian program tersebut masih berjalan dan pihak sekolah juga telah mengikuti pertemuan secara daring bersama Kemendikdasmen.
“Artinya kan sebenarnya berproses kan. Makanya sebenarnya ada video kemarin itu ya memang kondisinya saya tidak menampilkan bahwa sekolah ada beberapa bangunan yang kondisinya rusak,” tutur Anggun.
Disdikpora Kudus berencana kembali menerjunkan tim sarpras untuk mengecek kondisi bangunan SMPN 2 Bae sekaligus menentukan langkah antisipasi awal. Anggun menegaskan bahwa penanganan bangunan rusak memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.
“Yang ingin kami tekankan kepada sekolah, proses perbaikan itu ada mekanismenya, ada pelaporan bangunan rusak, itu ada prosesdurnya. Jadi kalau pembuatan video semacam itu apa lagi diunggah di media sosial, seharusnya bisa lebih bijak,” tandasnya.
Ia mengimbau sekolah yang menemukan kerusakan agar segera melaporkannya kepada dinas terkait.
“Bukan kita membungkam atau melarang sekolah untuk speak up seperti itu, tapi semua ada mekanismenya. Dan alangkah baiknya kalau bisa mengikuti mekanisme atau prosedur yang ada,” tukasnya. (J05/A01)










