Polres Kudus Tangkap Tiga Pembobol Gudang di Peganjaran yang Rugikan Ratusan Juta

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, memaparkan hasil pengungkapan kasus pencurian modus bobol tembok gudang di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Tiga pelaku spesialis lintas daerah berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif selama 10 hari. Polres Kudus terus berkomitmen menjaga keamanan dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. (Foto: Dok. Polres Kudus)

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, memaparkan hasil pengungkapan kasus pencurian modus bobol tembok gudang di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Tiga pelaku spesialis lintas daerah berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif selama 10 hari. Polres Kudus terus berkomitmen menjaga keamanan dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. (Foto: Dok. Polres Kudus)

Jurnalpantura.id, Kudus – Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah gudang di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, di hadiri awak media. Dalam konferensi persnya, Kapolres menjelaskan bahwa jajarannya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku spesialis pembobolan gudang lintas daerah.

Ketiga pelaku berinisial AM (34) warga Kabupaten Bogor, HS (50) warga Tangerang, dan MR (43) warga Kabupaten Lebak, ditangkap tanpa perlawanan pada 25 Mei 2025 di wilayah Jalan Pantura, Brebes, setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya.

Modus dan Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus membobol tembok belakang gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang. Mereka beroperasi saat situasi sepi, dan dalam waktu singkat berhasil menggasak 133 karton Fresh Care, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp231.021.419.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tapi sudah melakukan perencanaan matang. Mereka memiliki peran berbeda—ada yang memantau situasi dan memetakan lokasi, ada yang menjadi eksekutor pembobolan, dan satu orang bertugas mengawasi sekitar saat aksi dilakukan,” ungkap AKBP Heru Dwi Purnomo didepan awak media, Senin (2/6).

Barang Bukti dan Hasil Kejahatan
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 buah linggis, 1 buah mesin gerinda, 1 buah bor tangan, 1 senjata tajam, dan Uang tunai 2 juta.

Baca Juga :  Beraksi di Kudus, Komplotan Maling Asal Tegal Dibekuk Polisi

Sebagian hasil curian telah dijual oleh para pelaku, dengan nilai mencapai Rp. 60.000.000, yang kemudian dibagi rata. Uang tersebut sebagian digunakan untuk melarikan diri dan biaya hidup.

Proses Penangkapan
Kapolres menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak mudah dan membutuhkan kerja cepat serta koordinasi lintas wilayah. Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus melakukan penyelidikan intensif selama 10 hari, hingga akhirnya ketiganya berhasil dilumpuhkan di wilayah Brebes tanpa adanya perlawanan.

“Mereka berusaha menghilangkan jejak, namun anggota kami berhasil memburu hingga ke luar kota. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Pasal dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Imbauan Kapolres Kepada Masyarakat

Di akhir konferensi pers, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan pesan penting kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, gudang, dan tempat penyimpanan barang agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, alarm, dan patroli keamanan. Kejahatan seperti ini bisa terjadi kapan saja, dan kami dari Polres Kudus akan selalu siap menjaga keamanan wilayah,” Pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Curi Belasan Mesin Traktor, Tiga Warga Cianjur Dibekuk Polisi
Warga Kajar Dawe Amankan Remaja Pencuri Speaker
Beredar di Tiktok, Spesialis Pembobol Gudang Toko Diringkus Polisi
Tiga Oknum Wartawan Ditangkap Polisi di Rumah Makan, Ini Kasusnya
Beraksi di 10 TKP, Trio Curanmor Dibekuk Polisi Blora
Setelah Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Penganiayaan Sadis di Kudus Diringkus Polisi
31 Iphone Raib, Mantan Tekhnisi Jadi Aktor Pencurian
Ancam Satpol PP Pakai Celurit, Seorang PKL di Demak Diamankan Polisi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polres Kudus Tangkap Tiga Pembobol Gudang di Peganjaran yang Rugikan Ratusan Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:28 WIB

Curi Belasan Mesin Traktor, Tiga Warga Cianjur Dibekuk Polisi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:10 WIB

Warga Kajar Dawe Amankan Remaja Pencuri Speaker

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:10 WIB

Beredar di Tiktok, Spesialis Pembobol Gudang Toko Diringkus Polisi

Senin, 26 Mei 2025 - 06:55 WIB

Tiga Oknum Wartawan Ditangkap Polisi di Rumah Makan, Ini Kasusnya

Berita Terbaru

Batang pohon Asem Londo timpa pengendara motor (Foto:Istimewa )

Peristiwa

Tertimpa Pohon di Jl Kudus Pati, Warga Gondoharum Luka Parah

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:18 WIB