Uang Kotak Amal Rp940 Ribu Diduga Dicuri, Dua Orang Diamankan di Rahtawu

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Polres Kudus

Foto: Dok. Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Uang sekitar Rp940 ribu dari kotak amal Mushola Maslakhul-Huda, Dukuh Tumpuk, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, diduga dicuri. Dua orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Dugaan pencurian diketahui sekitar pukul 20.30 WIB setelah warga mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua orang yang membawa sejumlah tas di sekitar mushola.

Warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, salah seorang perempuan terlihat jongkok di depan kotak amal. Perempuan tersebut kemudian berdiri sambil memegang sebuah kunci yang selanjutnya dimasukkan ke dalam saku celananya.

Kecurigaan warga semakin kuat ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kotak amal. Uang yang sebelumnya berada di dalam kotak amal diketahui sudah tidak ada.

Warga kemudian meminta kedua orang tersebut membuka barang bawaan mereka. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kotak amal dan tersimpan di dalam tas.

Keduanya kemudian diamankan warga dan dilaporkan kepada Polsek Gebog. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

Baca Juga :  Sempat Buron, Residivis Ilegal Loging di Ringkus Polisi

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial CR (41) dan AM (36). Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut.

“Kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari korban maupun saksi. Dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus untuk penanganan lebih lanjut. Kami tetap melakukan koordinasi dan memberikan dukungan dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Mushola Maslakhul-Huda diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp940 ribu. Polisi masih mendalami perkara tersebut dan proses hukum dilakukan secara profesional. (J02/A01)

Berita Terkait

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan
Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib
Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling
Terekam Video, Maling Bertopeng Gasak Tiga Kotak Amal Masjid di Gebog
Polsek Jati Cegah Tawuran Pelajar, 11 Remaja Diminta Bersujud di Kaki Orang Tua
Gasak Motor di 11 TKP, Residivis Curanmor Lintas Kota Diringkus Polsek Kudus
Rumah Warga Sambung Undaan Dilempari Bom Molotov, Ternyata Ini Penyebabnya
Buron Sejak Mei, Pelaku Pembunuhan di Waduk Tepus Ditangkap di Kalimantan Selatan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:49 WIB

Penjual Pentol Dikeroyok di Kawasan Menara Kudus, Tiga Pelaku Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 22:52 WIB

Rumah Kosong Dibobol, Perhiasan Emas dan Uang Tunai Milik Warga Getaspejaten Raib

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Parkir di Depan Gudang, Uang Rp208 Juta dan Laptop Warga Kudus Digondol Maling

Minggu, 6 September 2026 - 12:32 WIB

Uang Kotak Amal Rp940 Ribu Diduga Dicuri, Dua Orang Diamankan di Rahtawu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Terekam Video, Maling Bertopeng Gasak Tiga Kotak Amal Masjid di Gebog

Berita Terbaru