Jurnal pantura.id, Kudus — Aksi maling bertopeng menggasak tiga kotak amal di Masjid Mujahidin, Dukuh Ngaringan, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, terekam video. Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) dini hari dan rekamannya kemudian beredar di media sosial.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, aksi pencurian diduga berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diketahui membawa tiga kotak amal yang sebelumnya berada di lingkungan Masjid Mujahidin.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh marbot masjid, Nur Khamid, sekitar pukul 02.55 WIB. Saat itu, ia hendak masuk ke masjid untuk mengumandangkan azan pertama menjelang pelaksanaan salat Subuh.
Namun, Nur Khamid mendapati kotak amal yang semula diletakkan di teras masjid telah menghilang. Ia kemudian memeriksa bagian samping halaman dan menemukan pintu gerbang dalam kondisi terbuka.
“Setelah diketahui terbuka, pintu gerbang samping tersebut kemudian ditutup kembali oleh saksi,” ujar AKP Siswanto.
Kondisi tersebut membuat Nur Khamid terkejut. Ia sempat berusaha mengumandangkan azan pertama, tetapi tidak sampai selesai karena masih merasa kaget setelah mengetahui kotak amal masjid raib.
Suara azan yang terhenti membuat takmir masjid datang untuk mengecek keadaan. Kepada takmir, Nur Khamid kemudian menyampaikan bahwa tiga kotak amal yang berada di masjid telah hilang.
Usai salat Subuh berjamaah, pengurus masjid bersama saksi berupaya menyisir area di sekitar masjid untuk mencari keberadaan kotak amal tersebut.
Pencarian membuahkan hasil. Sebuah kotak amal berbahan kayu ditemukan di area persawahan yang terletak di sebelah barat masjid. Sementara kotak amal berbahan stainless ditemukan di sebuah gudang pembuatan batu bata merah yang lokasinya juga berada di sisi barat masjid dan cukup jauh dari bangunan masjid.
Dua kotak amal yang ditemukan tersebut kemudian diamankan dan dibawa kembali ke Masjid Mujahidin.
Diketahui, tiga kotak amal yang menjadi sasaran pencurian terdiri atas dua kotak kayu berwarna cokelat serta satu kotak berbahan stainless.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid memperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp2,5 juta.
Kasus ini menjadi perhatian karena bersamaan dengan beredarnya sejumlah rekaman video yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal oleh seseorang yang mengenakan topeng di wilayah Kabupaten Kudus.
Polisi menemukan adanya dua video lain yang disebut berkaitan dengan kejadian serupa di Kecamatan Kaliwungu. Peristiwa pertama disebut berlangsung di Desa Mijen pada 15 Agustus, sedangkan kejadian lainnya terjadi di Desa Garung pada 16 Agustus 2026.
Kendati terdapat kemiripan modus, polisi belum memastikan apakah seluruh kejadian tersebut dilakukan oleh orang yang sama. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan antara kasus-kasus tersebut.
Penyelidikan juga terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengungkap secara lebih rinci kronologi dan jumlah kerugian pada masing-masing lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan atau identitas pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (J02/A01)










