Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi pencurian menyasar rumah warga kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, rumah milik Djamasri (67), warga Desa Getaspejaten RT 02/RW 03, Kecamatan Jati, dibobol saat ditinggal beraktivitas, Ahad 13/09/2026.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas, uang tunai rupiah hingga mata uang asing milik korban dilaporkan hilang.
Peristiwa itu mulai diketahui ketika istri korban, Nor Yanti (58), pulang ke rumah sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengambil uang kembalian. Saat berada di rumah, ia mendapati dompet berisi uang Rp600.000 sudah tidak berada di tempat semula.
Namun, saat itu Nor Yanti belum menyadari bahwa rumahnya kemungkinan telah dimasuki pencuri. Ia kemudian kembali melanjutkan aktivitas berjualan di kawasan museum.
Kecurigaan baru muncul sekitar pukul 16.00 WIB. Anak korban, Nadia Dinda Puspita (26), mendapati uang tunai Rp1,5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam laci lemari pakaian juga telah hilang.
Keluarga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan barang berharga setelah Nor Yanti pulang sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pengecekan tersebut, diketahui sejumlah barang berharga lainnya turut raib. Barang yang hilang di antaranya empat gelang emas dengan total berat sekitar 10 gram, tiga cincin emas seberat sekitar 6 gram, serta satu pasang anting emas dengan berat sekitar 2 gram.
Selain perhiasan, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp2.382.000 dan dua lembar uang pecahan 20 Riyal.
Menyadari rumahnya telah menjadi sasaran pencurian, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati.
Kapolsek Jati AKP Subkhan, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas sudah mendatangi TKP, memasang garis polisi, serta menerjunkan Tim Inafis Polres Kudus untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan melacak jejak sidik jari pelaku,” ujar AKP Subkhan.
Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta memburu pelaku.
Kapolsek Jati juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan rumah dipastikan dalam kondisi terkunci.
“Bila memungkinkan, masyarakat juga dapat memasang CCTV di rumah masing-masing sebagai salah satu upaya meningkatkan keamanan,” imbaunya.
Selain itu, pihak kepolisian mendorong pemerintah desa memasang CCTV di sejumlah titik strategis di wilayahnya. Keberadaan kamera pengawas dinilai dapat membantu pemantauan lingkungan sekaligus mendukung proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana. (J02/A01)










