Jurnalpantura.id, Kudus – Polemik yang terjadi berkaitan dengan proses seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran (Unpad), menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Terlebih, proses pengisian perangkat yang seharusnya sudah pada tahap pelantikan perades menjadi terhambat. Bahkan Bupati Kudus sampai mengeluarkan SK penundaan pelantikan bagi peserta perades yang mengikuti ujian dari Unpad.
Berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Bupati Kudus tersebut, pelantikan perangkat desa yang semula dijadwalkan paling lama 31 Maret kini menjadi 28 April 2023.
Carut marutnya tes seleksi perades hingga menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat Kudus itu pun kemudian menjadi perhatian Kejari, hingga berencana akan membentui tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk penanganan kasus seleksi perades tersebut. Hal itu diungkapkan saat melakukan media gathering, Kamis (16/3/2023).
“Kami (Kejari Kudus) akan bentuk tim khusus untuk memantau kasus perangkat desa ini. Jika nanti ada cukup waktu dan bukti, maka akan kami lakukan tindakan,” ujarnya.
Langkah monitor terhadap polemik kasus pengisian perangkat desa yang saat ini ditunda, lanjut Henriyadi, merupakan bagian dari visi-misi saat menjabat di kejaksaan. Termasuk, dalam proses penekanan angka korupsi di Kabupaten Kudus.
“Informasi juga sudah banyak kami dapatkan. Sudah kami persiapkan berbagai langkah, apalagi pemilihan perangkat desa sudah menjadi tradisi ada beberapa penyelewengan,” terangnya.
Adapun langkah yang dilakukan dalam penanganan kasus tersebut melalui pendekatan yang tidak jauh beda dengan kasus lainnya. Berupa, tindakan pendekatan secara preventif dan represif.
Henriyadi menjelaskan, tindakan preventif dilakukan dengan tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian, untuk selanjutnya dilakukan pendekatan secara represif atau pendekatan secara hukum.
“Ini salah satu langkah yang kita ambil, setidaknya melalui kedua cara tersebut kami bisa meminimalisir tingkat pidana korupsi. Apalagi kami juga mempunyai target di ranah tersebut,” lanjutnya. (J05/A01)
Komentar