Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Muria.
Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, proposal permohonan bantuan pendanaan telah diajukan untuk diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto, mengatakan pengajuan proposal tersebut telah dikirim pada Rabu, 14/10/2026.
Langkah ini dilakukan setelah Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Oktavianus melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus pada Selasa, 13/10/2026, dan memberikan respons positif terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
Nuryanto menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan atau Detail Engineering Design (DED) RSUD Sunan Muria telah tersedia. Pemkab Kudus kemudian menindaklanjuti arahan untuk mengajukan proposal pendanaan kepada pemerintah pusat.
“Untuk DED sudah ada. Kemudian juga kita diperintahkan untuk mengajukan proposal pendanaan pembangunan RSUD Sunan Muria. Sudah mengajukan, kita titipkan,” ujarnya, Kamis, 15/10/2026.
Rumah sakit tersebut direncanakan berdiri di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Berdasarkan dokumen DED, bangunan RSUD Sunan Muria akan memiliki tiga lantai.
Namun, bantuan pendanaan yang diajukan kepada pemerintah pusat secara khusus ditujukan untuk pembangunan fisik gedung, belum mencakup kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan.
“Kalau sesuai DED-nya tiga lantai, pengajuan bantuan itu hanya untuk bangunan fisik,” jelas Nuryanto.
Nantinya, gedung tersebut akan digunakan untuk menyediakan sejumlah layanan kesehatan, mulai dari perawatan umum, bedah, obstetri dan ginekologi (obgyn), hingga pelayanan medis lainnya.
Selain pelayanan kesehatan umum, RSUD Sunan Muria juga direncanakan memiliki keunggulan dalam penanganan penyakit paru-paru.
Konsep tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kudus, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan gangguan pernapasan.
“Memang di situ diharapkan menjadi rumah sakit unggulan untuk perawatan paru-paru ke depannya,” tambahnya.
Berdasarkan DED yang telah disusun, kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik RSUD Sunan Muria diperkirakan mencapai Rp 218 miliar.
Nilai tersebut belum termasuk pengadaan alat kesehatan serta pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang operasional rumah sakit.
Karena itu, Pemkab Kudus masih mengkaji sejumlah alternatif pembiayaan agar pembangunan dapat terlaksana sesuai kemampuan keuangan daerah.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah membangun rumah sakit secara mandiri tanpa melibatkan investor. Pemkab Kudus akan melihat kemampuan anggaran daerah, termasuk potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2027. (J05/A01)










