Jurnalpantura.id, Kudus – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terus menunjukkan perkembangan positif.
Proyek ini menjadi bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa yang saat ini tengah berjalan di berbagai wilayah Kudus, termasuk Getaspejaten yang progres pembangunannya sudah mencapai setengah dari total pekerjaan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus mencatat, dari total 132 desa dan kelurahan, sebanyak 74 desa saat ini sudah memasuki tahap pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, sebanyak 58 desa dan kelurahan lainnya masih berada dalam tahap persiapan, termasuk penentuan dan pencarian lahan yang sesuai ketentuan.
Kepala Desa Getaspejaten, Kusnadi, menyampaikan bahwa pembangunan gedung koperasi yang dimulai sejak 21 November ini, telah mencapai 50 persen dan ditargetkan selesai pada 31 Januari 2026.
Meski sempat terkendala cuaca musim hujan, ia memastikan material dan tenaga kerja dalam kondisi aman, serta optimistis pembangunan dapat rampung tepat waktu demi mendukung keberhasilan proyek strategis nasional tersebut.
“Sejauh ini belum ada kendala berarti, mungkin masih karena faktor kalau hujan. Untuk material dan tenaga tukang sementara ini aman,” katanya.
Kusnadi menyebut bahwa pembangunan gedung ini berada di lahan tanah milik desa. Bangunan berdiri di atas lahan luas 20×30 meter persegi. Sedangkan luas lahan yang disediakan sekitar 1000 meter.
“Bangunan ini nanti akan difungsikan untuk klinik, apotek, gerai sembako, gudang, kantor. Semoga bisa selesai tepat waktu,” harapnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana, menjelaskan bahwa tidak semua lahan dapat digunakan untuk pembangunan gedung koperasi.
Salah satu syarat utama adalah luas lahan minimal 1.000 meter persegi serta tidak berada di kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pangan berkelanjutan.
Famni memastikan bahwa 74 desa yang sudah memulai pembangunan, termasuk Desa Getaspejaten, telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Seluruh pembiayaan pembangunan gedung koperasi desa ini ditanggung sepenuhnya oleh PT Agrinas sebagai pihak pelaksana yang ditunjuk pemerintah pusat,” tuturnya.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa dengan tujuh unit usaha utama, meliputi kantor koperasi, gerai sembako, simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan, serta sarana logistik.
” Secara umum, progres pembangunan gedung koperasi desa di Kudus rata-rata telah mencapai 11 persen, dengan beberapa desa bahkan menembus 30 hingga 50 persen,” tukasnya. (J05/A01)










