Angka Perkawinan Dini di Kudus Capai 133 Kasus pada 2025, Pemkab Perkuat Upaya Pencegahan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Pendapa Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Pendapa Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mencatat sebanyak 133 kasus perkawinan dini sepanjang tahun 2025.

Angka ini menjadi perhatian serius karena perkawinan anak tidak hanya berdampak pada masa depan individu, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, ketahanan keluarga, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Perkawinan anak yang dilakukan sebelum kesiapan fisik, mental, dan sosial berisiko menimbulkan berbagai persoalan.

Anak yang menikah dini berpotensi menghadapi risiko kesehatan reproduksi, putus sekolah, kerentanan terhadap kekerasan, serta terbatasnya kesempatan untuk mengembangkan potensi diri secara optimal.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa dari sisi kesehatan, perkawinan anak meningkatkan risiko kehamilan usia muda, komplikasi persalinan, hingga stunting.

Sementara dari aspek pendidikan, anak yang menikah dini hampir dipastikan menghentikan pendidikannya sehingga peluang memperoleh pekerjaan layak di masa depan menjadi semakin terbatas.

Dari sudut pandang sosial ekonomi, keluarga muda yang belum siap cenderung menghadapi tekanan ekonomi yang dapat memicu masalah lanjutan.

Selain itu, secara psikologis, perkawinan dini sering memunculkan ketidakstabilan emosi yang berpotensi berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Siswa SLB Negeri Purwosari Kudus Antusias Terima Program Makan Bergizi Gratis

“Oleh karena itu, TP PKK Kabupaten Kudus berkomitmen memperkuat peran kader mulai dari tingkat kabupaten hingga dasawisma untuk terus melakukan edukasi, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Endhah.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

“Kebijakan saja tidak cukup tanpa dukungan semua pihak. Diperlukan peran aktif keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan seperti TP PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga dan mencegah praktik perkawinan dini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa angka perkawinan dini pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 191 kasus.

Dari 133 kasus di tahun 2025, tercatat 29 laki-laki dan 104 perempuan menikah dini, sedangkan pada 2024 terdapat 42 laki-laki dan 149 perempuan.

Meski menurun, upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan, mengingat pada 2025 juga tercatat empat kasus KDRT serta sejumlah laporan kekerasan dan pelecehan yang menunjukkan pentingnya pencegahan secara berkelanjutan. ***

Berita Terkait

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat
Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako
Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru
Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700
RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis
PERSADAKU Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa Terdampak Kekeringan di Kudus
Kado HUT ke-477 Kudus, 164 Warga Terima Rumah Layak Huni dari Djarum dan Polytron 
Lewat Charity Match, Sang Surya FC dan Lazismu Kudus Galang Bantuan untuk Warga
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kudus Mulai Terapkan Sistem Bansos Berbasis AI, Data Penerima Disisir Lebih Akurat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Bantu Warga di Tengah Ekonomi Sulit, Lindu Aji Kudus Bagikan 300 Paket Sembako

Selasa, 29 September 2026 - 18:43 WIB

Kodim 0722 Kudus Kirim 5.000 Liter Air Bersih untuk 1.091 Warga Glagahwaru

Minggu, 27 September 2026 - 11:11 WIB

Jaleca Sancaya Sediakan 500 Paket Sembako Murah, Warga Cukup Tebus Rp 47.700

Selasa, 22 September 2026 - 14:10 WIB

RSU Kumala Siwi Serahkan Ambulans ke Desa Banget, Warga Bisa Manfaatkan 24 Jam dan Gratis

Berita Terbaru