KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Sam'ani-Bellinda di Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Kudus (Foto:JP)

Pasangan Sam'ani-Bellinda di Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Kudus (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan pasangan Sam’ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan, penetapan pasangan Sam’ani-Bellinda sebagai Bupati-Wakil Bupati Kudus Terpilih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Kudus nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kudus dalam Pemilihan Serentak tahun 2024.

Pasangan Sam’ani-Bellinda meraih 53,51 persen atau mendapat 289.840 suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

“Alhamdulillah rapat pleno penetapan Pak Sam’ani dan Bu Bellinda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus Terpilih berjalan lancar tanpa kendala apapun,” kata Faisol usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kudus dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 pada Kamis 09/01/2025.

Setelah penetapan ini, lanjut Faisol, berkas akan diserahkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Setelah itu, DPRD memproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Gubernur.

“Untuk penetapan Pemilu kemarin kami serahkan ke Pemerintah Kabupaten, tapi Pilkada berkas penyerahannya ke DPRD. Setelah itu DPRD memproses itu ke Kemendagri lewat Gubernur,” ungkap Faisol.

“Ada batas waktu 5 hari DPRD memproses itu ke Kemendagri lewat Gubernur,” lanjutnya.

Kemudian saat disinggung mengenai jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati, Faisol belum mendapat informasi terbaru.

Terakhir, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, wali kota dan wakil wali kota terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan digelar pada 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Daftar Lagi Duet Esti - Ali Jadi Pasangan Mumpuni

“Semoga masih memakai Perpres kemarin agar 10 Februari 2025 bisa pelantikan. Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati Terpilih sudah ditunggu banyak pekerjaan,” harap Faisol.

“Pelantikan itu ranahnya Presiden, kita tunggu informasi yang turun dari Kemendagri nanti bagaimana,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Terpilih, Sam’ani Intakoris bersyukur karena terpilih menjadi Bupati Kudus untuk 5 tahun ke depan.

“Ini berkat ridlo Allah SWT dan semua masyarakat Kudus,” kata Sam’ani.

Mendapat amanah memimpin Kudus, Sam’ani sudah mulai mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada di Kudus. Termasuk mencari solusi dan pembiayaan bersama pihak-pihak yang mumpuni.

Sam’ani meyakini, semua permasalahan di Kudus tidak bisa diselesaikan berdua saja dengan Wakilnya, Bellinda. Tapi tetap perlu ada bantuan dari seluruh komponen masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah.

“Selama lima tahun, kami akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Di seratus hari kerja, saya dan Mbak Bellinda akan mengidentifikasi lagi persoalan-persoalan yang menjadi pioritas,” terangnya.

Termasuk, lanjut Sam’ani, segera memberikan pelayanan pada masyarakat, kesehatan, perizinan, hingga kebencanaan.

Wakil Bupati Kudus Terpilih, Bellinda Putri Sabrina Birton mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendukungnya dan Sam’ani hingga saat ini.

Sebab semuanya sangat berjasa karena mampu mengantarkan pasangan Sam’ani-Bellinda menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus Terpilih.

“Saya ucapkan terima kasih, berkat peran semuanya kami bisa menang, ini semua takdir dan garis Gusti Allah kita menang,” tegasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Kesiapan Logistik Pilkada Kudus 2024 Hampir Rampung, Distribusi Mulai 24 November
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru