Jurnalpantura.id, Kudus – Empat dari enam anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kudus dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).
Pelaporan dilakukan Mohammad Asnawi, salah satu simpatisan Partai Gerindra.
Mohammad Asnawi menyampaikan, ke empat anggota Fraksi Gerindra tersebut terbukti tidak pernah mengikuti rapat paripurna sebanyak enam kali berturut-turut.
“Surat aduan yang kami kirimkan, sudah diterima Kepala Bagian Umum dan dan Humas Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kudus, Imam Sofwan, Jumat (17/6). Untuk selanjutnya diteruskan kepada BK DPRD Kudus,” Kata Mohammad Asnawi dihadapan awak media Kudus. Selasa 21/06/2022.
Menurut Asnawi, mereka seharusnya memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Melalui rapat-rapat di DPRD lah mereka seharusnya berjuang, bukan malah mangkir. Bagaimana bisa berjuang kalau rapat saja tidak hadir,” Ujar mantan Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kudus.
Untuk itulah, kami mendesak BK untuk sesegera melakukan verifikasi dan penyidikan. Jika hasilnya sesuai aduan atau diketahui melanggar tata tertib, sambungnya, segera dilakukan tindakan dan diberi sanksi.
Komentar