Enam Kali Mbolos Rapat di DPRD, Empat Anggota Fraksi Gerindra Kudus Dilaporkan ke BK

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Empat dari enam anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kudus dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Pelaporan dilakukan Mohammad Asnawi, salah satu simpatisan Partai Gerindra.

Mohammad Asnawi menyampaikan, ke empat anggota Fraksi Gerindra tersebut terbukti tidak pernah mengikuti rapat paripurna sebanyak enam kali berturut-turut.

“Surat aduan yang kami kirimkan, sudah diterima Kepala Bagian Umum dan dan Humas Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kudus, Imam Sofwan, Jumat (17/6). Untuk selanjutnya diteruskan kepada BK DPRD Kudus,” Kata Mohammad Asnawi dihadapan awak media Kudus. Selasa 21/06/2022.

Menurut Asnawi, mereka seharusnya memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Melalui rapat-rapat di DPRD lah mereka seharusnya berjuang, bukan malah mangkir. Bagaimana bisa berjuang kalau rapat saja tidak hadir,” Ujar mantan Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kudus.

Untuk itulah, kami mendesak BK untuk sesegera melakukan verifikasi dan penyidikan. Jika hasilnya sesuai aduan atau diketahui melanggar tata tertib, sambungnya, segera dilakukan tindakan dan diberi sanksi.

Mengenai sanksi, Asnawi menyebut yang berhak memberikan adalah BK DPRD Kudus, dengan mengacu Pasal 193 ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juncto Pasal 134 ayat (3) huruf d Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus. Sedang sanksinya, mengacu Pasal Pasal 140 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018.

Baca Juga :  Libatkan Siswa Berkurban di Sekolah, Mendidik Karakter Para Siswa

“Sanksinya tentu saja sesuai aturan yang ada, kalau memang PAW ya kita ikuti,” Terangnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kudus, M Peter Faruck saat dihubungi, mengaku sudah menerima surat aduan dari konstituen DPC Partai Gerindra Kudus tersebut, dan saat ini tengah menggelar rapat internal. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang empat anggota dewan yang yang dilaporkan itu.

“Benar sudah kami terima, kami akan rapatkan di internal dulu untuk tindak lanjutnya,” kata Peter.

Dirinya tidak membantah, jika keempat wakil rakyat dari Fraksi Gerindra itu melanggar tata tertib DPRD Kudus, yakni tidak pernah mengikuti rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD Kudus.

“Tentu ada alasan kenapa tidak hadir, kita klarifikasi dulu, baru bisa putuskan,” Jelasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu
Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur
Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda
Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus
141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU
PDI Perjuangan Kudus Gelar Musancab, Perkuat Soliditas dan Regenerasi Kader
Kandidat Ketua PKB Kudus Sepakati Pakta Komitmen Politik
Gandeng Tiga Perguruan Tinggi, Bawaslu Gagas Program Kelas Khusus Hukum
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

Nasdem Kudus Mulai Susun Strategi Pulihkan Pamor Jelang Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Pemilu 2029, PAN Kudus Fokus Perkuat Kader dan Struktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:03 WIB

Sutriyono Kembali Nahkodai Hanura Kudus, Siapkan Strategi Rebut Suara Pemilih Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Tak Ikut UKK, Ida Nur Saadah Justru Dipilih Jadi Ketua PKB Kudus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:23 WIB

141 Pemilih Meninggal Dunia Masih Tercatat Aktif di DPT Online, Bawaslu Kudus Surati KPU

Berita Terbaru