Jurnalpantura.id, Kudus – Menanggapi wacana pemerintah pusat mengenai program sekolah dasar dan menengah swasta gratis, Ikatan Kepala Sekolah SMP Swasta (IKSS) Kabupaten Kudus menyampaikan sikap dan masukan kritis.
Organisasi ini menilai bahwa wacana tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa kebijakan pendukung yang konkret, terutama dalam hal pendanaan.
Ketua IKSS Kudus, Syaifuddin Najib, menegaskan bahwa prinsip pendidikan gratis memang layak diperjuangkan. Namun, implementasinya di sekolah swasta membutuhkan komitmen serius dari pemerintah agar tidak menimbulkan beban baru bagi pihak sekolah.
“Jika negara ingin menjadikan sekolah swasta bagian dari kebijakan pendidikan gratis, maka harus ada langkah nyata, khususnya dalam hal pembiayaan. Jangan sampai sekolah swasta hanya dijadikan pelengkap, tapi tidak diberi dukungan yang layak,” ungkap Syaifuddin dalam keterangannya, Selasa (28/5/2025).
IKSS Kudus merumuskan empat tuntutan penting agar sekolah swasta dapat berkontribusi dalam program sekolah gratis tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.
Pertama, pemerintah pusat diminta untuk menanggung honor guru dan tenaga kependidikan dengan jumlah minimal setara Upah Minimum Regional (UMR), guna menjamin kelangsungan dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Kedua, perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana di sekolah swasta agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal dan setara dengan sekolah negeri.
Ketiga, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan dapat ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah swasta, tidak hanya berdasar jumlah siswa, melainkan juga mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Terakhir, pengelolaan dana hendaknya dilakukan secara fleksibel dan tidak dibatasi birokrasi yang kaku, agar sekolah memiliki keleluasaan dalam menyesuaikan penggunaan dana dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut IKSS Kudus, tanpa dukungan kebijakan yang memadai, kebijakan sekolah gratis justru bisa memperlemah keberadaan sekolah swasta yang selama ini ikut memikul tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa.
“Selama ini sekolah swasta sudah banyak berkontribusi menjangkau siswa-siswa yang tak tertampung di sekolah negeri. Jangan sampai dengan adanya wacana ini, eksistensi kami malah terancam,” tambah Syaifuddin.
IKSS juga berharap pemerintah tidak membuat kebijakan sepihak, melainkan membuka ruang dialog bersama organisasi penyelenggara pendidikan swasta. Dengan demikian, kebijakan pendidikan nasional bisa berjalan adil dan berkelanjutan.
Pernyataan resmi ini rencananya akan dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta kementerian terkait di tingkat pusat sebagai bentuk kontribusi IKSS dalam merespons kebijakan strategis bidang pendidikan. (J02/A01)