oleh

Satu Anggota Polres Kudus Dipecat, Satu Lainnya Naik Pangkat

Jurnalpantura.id, Kudus – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, memimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap personil Polres, bertempat di halaman lapangan apel Polres Kudus Kamis (1/12/2022) pagi tadi.

Personel Polres Kudus yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono sedangkan Bripka Arif Sukmawan di berhentikan secara tidak dengan hormat atas pelanggaran desersi.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dikawal anggota Propam yang disaksikan oleh pejabat utama serta personel Polres Kudus.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus menyampaikan bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat dan keluarga.

“ini menjadi renungan juga bagi seluruh anggota Polri yang lain sehingga dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, lebih berhati-hati dan cerdas lagi dalam melaksanakan tugasnya tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.

Kapoles mengaku sebelumnya telah mengingatkan kepada personel yang di PTDH hari ini. upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepad Ipda Sumono. (Foto:Istimewa)

Lanjutnya, melalui Upacara PTDH ini, diharapkan dapat membuat shock terapi bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya, syukur-syukur bisa berprestasi.

Komentar