Empat Pusat Perbelanjaan di Kudus Terima Penghargaan Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kliwon Kudus (Foto:J02)

Pasar Kliwon Kudus (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Empat pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus.

Empat pusat perbelanjaan tersebut yakni Pasar Kliwon, Pasar Bitingan, Ramayana Mall dan Kudus Extention Mall. Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual telah diserahkan secara simbolis kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus pada 26 September 2023.

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Sancana Dwi Supani mengatakan, penghargaan itu didapatkan lantaran keempat pusat perbelanjaan telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual (barang asli) serta partisipasinya yang telah taat hukum.

Pihaknya pun menegaskan bahwa tim dari Kemenkumhan sendiri yang milih dan melakukan penilaian terhadap empat pusat perbelanjaan itu di Kudus. Sehingga, pada prosesnya semua murni dari Kemenkumham RI.

Baca Juga :  Minyakkita Langka di Kudus, Masyarakat Pilih Lari ke Minyak Curah

“Dari kita tidak mendikte mana pusat perbelanjaan yang ikut penilaian, tapi dari sana (Kemenkumham) yang milih sampel nya sendiri. Jadi semua penilaian murni dari sana,” tutur Supani, pada Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, penilaian yang dilakukan untuk penghargaan ini mayoritasa adalah produk konveksi dan beberapa produk sepatu. Dalam prosesnya, merek yang dijual oleh para pedagang adalah produk asli.

“Barang-barangnya asli, dan kebanyakan pada pakai merek sendiri atau merek lokal, sehingga dinilai tidak menjual barang-barang yang melanggar kekayaan intelektual produk lain,” tuturnya.

Dengan diperolehnya penghargaan ini, pihaknya sebagai stakeholder yang terkait akan terus melakukan upaya pemantauan terhadap produk-produk yang dijual di Kota Kretek. Supaya bisa mempertahankan predikat yang telah diraih.

“Disamping itu, kami juga melakukan peningkatan terhadap mutu produk yang dijual di Kudus ini,” ucapnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027
Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat
Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%
Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026
Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan
Bupati Kudus Pastikan Harga Sembako Jelang Iduladha Terkendali
Kurangi Penumpukan Sampah, Disdag Kudus Tambah Tiga Bak Kontainer untuk Pasar
Pasar Kliwon Kudus Bakal Direvitalisasi, Dianggarkan Rp225 Juta dari APBD
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Talang Rusak, Pasar Jekulo Diusulkan Dapat Perbaikan pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:06 WIB

Disdag Kudus Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Revitalisasi Tiga Pasar, Pasar Babe Dapat Sekat

Jumat, 25 September 2026 - 12:00 WIB

Great Sale 2026, Pemkab Kudus Beri Potongan Retribusi bagi Pedagang Kios dan Los 7%+7%

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

Hingga Agustus, PAD Pasar di Kudus Baru Capai 45,58 Persen dari Target Rp 16 Miliar di 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-477, Retribusi Pasar di Kudus Bakal Dapat Diskon Selama 4 Bulan

Berita Terbaru