Uji Labkesda Tak Buktikan Sumur Warga Trengguli Tercemar Limbah IPAL SPPG

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi keluhan warga terkait dugaan pencemaran air sumur oleh limbah IPAL SPPG Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (16/9/2026). Hasil uji Labkesda Demak tidak menemukan bukti yang dapat menyimpulkan air sumur warga tercemar akibat IPAL SPPG.  Foto: JP

Mediasi keluhan warga terkait dugaan pencemaran air sumur oleh limbah IPAL SPPG Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, Rabu (16/9/2026). Hasil uji Labkesda Demak tidak menemukan bukti yang dapat menyimpulkan air sumur warga tercemar akibat IPAL SPPG. Foto: JP

Jurnalpantura.id, Demak– Hasil pengujian UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Demak (Labkesda Demak) tidak menunjukkan bukti yang dapat menyimpulkan bahwa air sumur warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, tercemar akibat limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Trengguli.

Hasil tersebut menjadi salah satu materi dalam rapat koordinasi dan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Trengguli untuk menindaklanjuti keluhan empat warga terkait dugaan pencemaran air sumur yang dikaitkan dengan operasional IPAL SPPG.

Mediasi berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari warga yang menyampaikan keluhan, tokoh masyarakat, perwakilan SPPG Trengguli, hingga instansi terkait.

Pertemuan tersebut diikuti Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Puskesmas Wonosalam, Koordinator Wilayah, Pemerintah Desa Trengguli, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Desa Trengguli, Choirul Umam, mengatakan pihak pemerintah desa berupaya menindaklanjuti laporan warga melalui forum musyawarah dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Labkesda Demak sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap sampel air limbah dari outlet SPPG serta sejumlah sampel air dari titik-titik lingkungan yang berkaitan dengan laporan warga.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan dengan pendampingan Pemerintah Desa Trengguli, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Trengguli.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah parameter menunjukkan perbedaan antara outlet SPPG dengan titik pengambilan sampel di lingkungan warga. Salah satunya terlihat pada parameter Total Suspended Solid (TSS).

Pada sampel Sumur Dalam MJA, kadar TSS tercatat 2 mg/L. Sedangkan sampel dari rumah Bu Sumi Jamu menunjukkan angka 4 mg/L.

Perbedaan juga ditemukan pada parameter fecal coliform. Sampel dari Toko Plastik tercatat lebih dari 2.400/100 ml, sementara pada outlet SPPG berada di angka 350/100 ml dan Sumur Dalam MJA hanya 5/100 ml.

Data tersebut, berdasarkan materi klarifikasi, tidak memperlihatkan pola yang sederhana dan konsisten mengenai perpindahan pencemar dari outlet IPAL SPPG menuju titik-titik air di lingkungan sekitar.

Karena itu, dengan mempertimbangkan hasil pengujian laboratorium, jarak antar lokasi pengambilan sampel, serta pola parameter yang ditemukan, dugaan bahwa air sumur warga tercemar akibat IPAL SPPG Trengguli 1 Yayasan Al Chalimi belum terbukti berdasarkan data yang tersedia.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sampel outlet SPPG yang diambil pada 3 Agustus 2026 juga mencatat sejumlah hasil pengujian. Parameter yang tercantum antara lain pH 6,6, BOD 0,10 mg/L, COD 279 mg/L, serta fecal coliform 350/100 ml.

Baca Juga :  Komitmen Lestarikan Lingkungan, 23 Aksi Ilegal Mining Digulung Polda Jateng

Laporan Hasil Uji Labkesda mencantumkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) RI Nomor 11 Tahun 2025 sebagai acuan baku mutu yang digunakan dalam pemeriksaan.

TSS Ditindaklanjuti Pengelola SPPG

Meski demikian, temuan terkait TSS tidak dibiarkan begitu saja. Pengelola SPPG melakukan tindak lanjut berdasarkan rekomendasi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kecamatan Wonosalam pada 8 September 2026.

Pengelola menambah japmat serta filter berukuran 20 mikron pada bagian filtrasi atau keluaran akhir IPAL. Penambahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan penyaringan terhadap padatan tersuspensi.

Selain itu, Puskesmas Wonosalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wonosalam.

Sistem pengolahan limbah di SPPG Trengguli sendiri menggunakan beberapa tahapan. Prosesnya dimulai dari grease trap, bak pengendapan, media biofilter dan aerasi, filtrasi FRP, filter 20 mikron, chlorinator, hingga tandon akhir sebelum air dialirkan menuju outlet.

Dalam forum mediasi tersebut, Ketua dan pengurus DPD Himpunan Mitra Dapur GEMAS (HMD GEMAS) Kabupaten Demak turut hadir memberikan pendampingan kepada Mitra SPPG Trengguli Wonosalam.

Ketua HMD GEMAS Kabupaten Demak, H. Edi Sayudi, menjelaskan bahwa organisasi tersebut memiliki peran dalam memberikan pendampingan, dukungan, serta pembinaan kepada mitra SPPG yang tergabung di dalamnya, termasuk ketika menghadapi persoalan lingkungan dan komunikasi dengan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan pengelola SPPG terhadap pengawasan serta respons cepat terhadap setiap keluhan masyarakat.

“Kami mendorong seluruh Mitra SPPG anggota HMD GEMAS untuk terbuka terhadap pengawasan, responsif terhadap keluhan masyarakat dan terus memperbaiki tata kelola lingkungan serta kualitas pelayanan. Semua ini penting agar Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara optimal, aman dan berkelanjutan di Kabupaten Demak,” kata Edi.

Dari hasil rapat koordinasi dan mediasi tersebut, data UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Demak menjadi salah satu dasar klarifikasi terhadap dugaan pencemaran yang dilaporkan warga.

Berdasarkan data yang tersedia, tidak terdapat bukti yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa air sumur maupun air pada titik lingkungan warga di sekitar SPPG Trengguli tercemar akibat IPAL SPPG. (J02/A01)

Berita Terkait

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten
Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise
Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang
Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp
60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton
Kudus Gencarkan Penghijauan, Target Tanam 50 Pohon Setiap Jumat
Bupati Kudus Respons Kritik Penanaman Pohon di Jalan, Siap Evaluasi
BLDF Gandeng UMK Dorong Mahasiswa Ubah Kepedulian Lingkungan Jadi Aksi Nyata
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp

Minggu, 27 September 2026 - 03:41 WIB

60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton

Berita Terbaru