Darurat Sampah, Kades di Jekulo Sepakat Bakal Dirikan TPS di Masing-masing Desa

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa di Jekulo berkunjung ke PT. Pura Barutama (Foto:istimewa)

Kepala Desa di Jekulo berkunjung ke PT. Pura Barutama (Foto:istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kudus dipenuhi sampah.

Tidak hanya di perkotaan, di jalan-jalan desa pun, saat ini banyak timbunan sampah.

Menanggapi hal itu, kepala desa di Kecamatan Jekulo, secara kompak bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di masing-masing desa.

Camat Jekulo, Agus Susanto mengatakan, sebelumnya dari 12 desa di wilayah Kecamatan Jekulo, membuang sampah di TPA Tanjungrejo sampai 15 ton per hari.

Padahal, di wilayah Kecamatan Jekulo terdapat sejumlah perusahaan penghasil limbah, Puskesmas, Rumah Sakit dan Pasar tradisional.

“Adanya polemik sampah di Kudus saat ini, kami pun meminta seluruh kepala desa kompak membangun TPS yang bersifat darurat maupun permanen. Ditargetkan minggu ini selesai,” ujar Agus, saat dihubungi, Jum’at 24/01/2025.

Bakal lokasi TPS desa Bulung (Foto:istimewa)

Dia menjelaskan, pembuatan di desa masing-masing itu, merupakan hasil rapat koordinasi tentang penanganan sampah desa yang digelar pada Jumat (17/1) dan Kamis (23/1).

Baca Juga :  Ini Empat Sekolah Sasaran untuk Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Kudus

Dalam rapat tersebut, dihadiri seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Jekulo.

Setelah rapat koordinasi, sambungnya, dilanjutkan melakukan kunjungan ke PT Pura Barutama Group yang merupakan Perusahaan yang memproduksi alat-alat berteknologi modern.

Hasilnya, seluruh kepala desa meminta agar perusahaan tersebut membuat Incinerator.

“Sedangkan anggaran untuk pembuatan Incinerator itu, nantinya ditanggung APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 desa masing-masing,” jelasnya.

Agus berharap, Incinerator tersebut dapat dioperasikan pada awal bulan Maret 2025 mendatang. Hal ini sebagai upaya pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jekulo dalam menangani sampah rumah tangga di wilayah masing-masing.

“Kami juga berharap, setelah adanya TPS di desa masing-masing. Polemik sampah di Jekulo bisa tuntas,” ujar Agus. (J02/A01)

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polsek Mejobo Gelar Kerja Bakti Perbaiki Bahu Jalan Lingkar Timur
Jaga ekosistem, PT Djarum Tebar 5.000 Bibit Ikan di Sungai Kaligelis Kudus
Prihatin Balai Jagong Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Peduli Lingkungan Kudus Amankan Warga Pembuang Sampah Sembarangan
Kunjungi Museum Patiayam Hingga Situs Purbakala, Sam’ani : Gunung Patiayam Mulai Hijau, Kita Jaga dan Rawat Pohon Yang Ada
Atasi Permasalahan Sampah, Disdag Kudus Ganti Kontainer Baru di Enam Pasar
Desa Bulungcangkring Kudus Serahkan 61 Songkro untuk Kelola Sampah Secara Mandiri
Bupati Sam’ani Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Anorganik di Kudus, Diubah Jadi BBM hingga Biji Plastik PET
Kunjungi Pengelolaan Sampah Plastik, Sam’ani : Terimakasih, Langkah Positif Mengurangi Sampah
Berita ini 540 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:42 WIB

Cegah Kecelakaan, Polsek Mejobo Gelar Kerja Bakti Perbaiki Bahu Jalan Lingkar Timur

Senin, 21 April 2025 - 12:34 WIB

Jaga ekosistem, PT Djarum Tebar 5.000 Bibit Ikan di Sungai Kaligelis Kudus

Sabtu, 19 April 2025 - 14:26 WIB

Prihatin Balai Jagong Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Peduli Lingkungan Kudus Amankan Warga Pembuang Sampah Sembarangan

Sabtu, 5 April 2025 - 11:11 WIB

Kunjungi Museum Patiayam Hingga Situs Purbakala, Sam’ani : Gunung Patiayam Mulai Hijau, Kita Jaga dan Rawat Pohon Yang Ada

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:59 WIB

Atasi Permasalahan Sampah, Disdag Kudus Ganti Kontainer Baru di Enam Pasar

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB