Darurat Sampah, Kades di Jekulo Sepakat Bakal Dirikan TPS di Masing-masing Desa

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa di Jekulo berkunjung ke PT. Pura Barutama (Foto:istimewa)

Kepala Desa di Jekulo berkunjung ke PT. Pura Barutama (Foto:istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kudus dipenuhi sampah.

Tidak hanya di perkotaan, di jalan-jalan desa pun, saat ini banyak timbunan sampah.

Menanggapi hal itu, kepala desa di Kecamatan Jekulo, secara kompak bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di masing-masing desa.

Camat Jekulo, Agus Susanto mengatakan, sebelumnya dari 12 desa di wilayah Kecamatan Jekulo, membuang sampah di TPA Tanjungrejo sampai 15 ton per hari.

Padahal, di wilayah Kecamatan Jekulo terdapat sejumlah perusahaan penghasil limbah, Puskesmas, Rumah Sakit dan Pasar tradisional.

“Adanya polemik sampah di Kudus saat ini, kami pun meminta seluruh kepala desa kompak membangun TPS yang bersifat darurat maupun permanen. Ditargetkan minggu ini selesai,” ujar Agus, saat dihubungi, Jum’at 24/01/2025.

Bakal lokasi TPS desa Bulung (Foto:istimewa)

Dia menjelaskan, pembuatan di desa masing-masing itu, merupakan hasil rapat koordinasi tentang penanganan sampah desa yang digelar pada Jumat (17/1) dan Kamis (23/1).

Baca Juga :  Inovasi Perpustakaan Sekolah di Kudus Gerakkan Siswa Antusias Berkunjung

Dalam rapat tersebut, dihadiri seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Jekulo.

Setelah rapat koordinasi, sambungnya, dilanjutkan melakukan kunjungan ke PT Pura Barutama Group yang merupakan Perusahaan yang memproduksi alat-alat berteknologi modern.

Hasilnya, seluruh kepala desa meminta agar perusahaan tersebut membuat Incinerator.

“Sedangkan anggaran untuk pembuatan Incinerator itu, nantinya ditanggung APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 desa masing-masing,” jelasnya.

Agus berharap, Incinerator tersebut dapat dioperasikan pada awal bulan Maret 2025 mendatang. Hal ini sebagai upaya pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jekulo dalam menangani sampah rumah tangga di wilayah masing-masing.

“Kami juga berharap, setelah adanya TPS di desa masing-masing. Polemik sampah di Jekulo bisa tuntas,” ujar Agus. (J02/A01)

Berita Terkait

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten
Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise
Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang
Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp
60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton
Kudus Gencarkan Penghijauan, Target Tanam 50 Pohon Setiap Jumat
Bupati Kudus Respons Kritik Penanaman Pohon di Jalan, Siap Evaluasi
Uji Labkesda Tak Buktikan Sumur Warga Trengguli Tercemar Limbah IPAL SPPG
Berita ini 655 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polisi dan Relawan RRM Bersama Warga Bersihkan Masjid Al Ihsan Getaspejaten

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kudus ASIK Hadir di UTMM 2026, Sampah Peserta Dipilah dan Ditukar Merchandise

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kresek.id Edukasi Siswa SMP 1 Jati Kudus tentang Pilah Sampah dan Daur Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tekan Emisi Karbon, RS Mardi Rahayu Kudus Mulai Operasikan PLTS Atap 416 kWp

Minggu, 27 September 2026 - 03:41 WIB

60 Personel Dikerahkan, Pemkab Kudus Kawal Kebersihan Pasca Konser Guyon Waton

Berita Terbaru