Jurnalpantura.id, Kudus – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, mengakibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kudus dipenuhi sampah.
Tidak hanya di perkotaan, di jalan-jalan desa pun, saat ini banyak timbunan sampah.
Menanggapi hal itu, kepala desa di Kecamatan Jekulo, secara kompak bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di masing-masing desa.
Camat Jekulo, Agus Susanto mengatakan, sebelumnya dari 12 desa di wilayah Kecamatan Jekulo, membuang sampah di TPA Tanjungrejo sampai 15 ton per hari.
Padahal, di wilayah Kecamatan Jekulo terdapat sejumlah perusahaan penghasil limbah, Puskesmas, Rumah Sakit dan Pasar tradisional.
“Adanya polemik sampah di Kudus saat ini, kami pun meminta seluruh kepala desa kompak membangun TPS yang bersifat darurat maupun permanen. Ditargetkan minggu ini selesai,” ujar Agus, saat dihubungi, Jum’at 24/01/2025.

Dia menjelaskan, pembuatan di desa masing-masing itu, merupakan hasil rapat koordinasi tentang penanganan sampah desa yang digelar pada Jumat (17/1) dan Kamis (23/1).
Dalam rapat tersebut, dihadiri seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Jekulo.
Setelah rapat koordinasi, sambungnya, dilanjutkan melakukan kunjungan ke PT Pura Barutama Group yang merupakan Perusahaan yang memproduksi alat-alat berteknologi modern.
Hasilnya, seluruh kepala desa meminta agar perusahaan tersebut membuat Incinerator.
“Sedangkan anggaran untuk pembuatan Incinerator itu, nantinya ditanggung APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 desa masing-masing,” jelasnya.
Agus berharap, Incinerator tersebut dapat dioperasikan pada awal bulan Maret 2025 mendatang. Hal ini sebagai upaya pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jekulo dalam menangani sampah rumah tangga di wilayah masing-masing.
“Kami juga berharap, setelah adanya TPS di desa masing-masing. Polemik sampah di Jekulo bisa tuntas,” ujar Agus. (J02/A01)