Jurnalpabtura.id, Kudus – Patroli Rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota berhasil membubarkan aksi tawuran di Jl Tit Sudono, Kudus pada Ahad 12/01/2025 dinihari.
Dipimpin langsung Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, sebelas remaja yang sedang tawuran berhasil diamankan.
“Tawuran yang terjadi di Jl Tit Sudono, sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan tiga kelompok remaja,” kata AKP Subkhan pada Ahad 12/01/2025 siang.
Kejadian bermula, dari saling ejek antar sesama gang saat berpapasan di jalan. Selain itu, mereka juga dalam pengaruh minuman keras.
Beruntung aksi ketiga kelompok gang tersebut berhasil digagalkan Polisi. Sementara anggota gang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketiga gang tersebut beranggotakan, DJ (18) Ngembalrejo, MAS (22) Bacin, MHH (17) Ngembalrejo, SAR (19) Mlati Lor dan DPW (20) merupakan Kelompok 1.
Kemudian ada, MWM (19), SG (22), MNA (18), MRA (17) keempatnya warga Mejobo merupakan Kelompok 2.
“Sedangkan SKA (19) Bulungcangkring dan K (19) Bulung Kulon merupakan Kelompok 3,” ungkap Kapolsek Kudus Kota.

Sebagai penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Kota Kudus, AKP Subkhan berkomitmen, menjaga wilayah Kudus Kota dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan gangguan keamanan lainya.
Hal itu dibuktikan dengan respon cepat keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot bronk.
“Selain mengamankan pelaku tawuran. Patroli Rutin Polsek Kudus Kota semalam melakukan penindakan. Dan hasilnya, 20 motor berhasil diamankan,” terangnya.
Satgas Anti Balap Liar yang dibentuk Kapolres Kudus, berhasil mengamankan sekitar tiga puluh kendaraan dari lokasi race liar di Jalan Jenderal Sudirman.
“Kami Polsek Kudus Kota bersama jajaran Polres Kudus, akan terus melakukan tindakan preventif dan represiv terhadap pelaku balap liar, penonton dan pengguna knalpot bronk,” tegasnya.
Balap liar dan penggunaan knalpot brong, sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban adalah milik bersama, untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sesuai porsi dan kewenangannya, ikut menciptakan wilayah Kota Kudus yang aman dan kondusif,” pesan AKP Subkhan.
Kepada orang tua, Kapolsek berharap ikut memgawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar dan penggunaaan knalpot bronk.
“Kami tidak segang-segan menindak, demi terwujudnya ketentraman khususnya di jalan raya,” ungkapnya. (J02/A01)