Bubarkan Tawuran, Polsek Kudus Kota Amankan Belasan Remaja

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kelompok gang yang terlibat tawuran (Foto:JP)

Salah satu kelompok gang yang terlibat tawuran (Foto:JP)

Jurnalpabtura.id, Kudus – Patroli Rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota berhasil membubarkan aksi tawuran di Jl Tit Sudono, Kudus pada Ahad 12/01/2025 dinihari.

Dipimpin langsung Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, sebelas remaja yang sedang tawuran berhasil diamankan.

“Tawuran yang terjadi di Jl Tit Sudono, sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan tiga kelompok remaja,” kata AKP Subkhan pada Ahad 12/01/2025 siang.

Kejadian bermula, dari saling ejek antar sesama gang saat berpapasan di jalan. Selain itu, mereka juga dalam pengaruh minuman keras.

Beruntung aksi ketiga kelompok gang tersebut berhasil digagalkan Polisi. Sementara anggota gang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketiga gang tersebut beranggotakan, DJ (18) Ngembalrejo, MAS (22) Bacin, MHH (17) Ngembalrejo, SAR (19) Mlati Lor dan DPW (20) merupakan Kelompok 1.

Kemudian ada, MWM (19), SG (22), MNA (18), MRA (17) keempatnya warga Mejobo merupakan Kelompok 2.

“Sedangkan SKA (19) Bulungcangkring dan K (19) Bulung Kulon merupakan Kelompok 3,” ungkap Kapolsek Kudus Kota.

Puluhan motor yang diamankan dari balap liar dan berknalpot bronk (Foto:JP)

Sebagai penanggung jawab Kamtibmas di wilayah Kota Kudus, AKP Subkhan berkomitmen, menjaga wilayah Kudus Kota dari segala bentuk gangguan kriminalitas dan gangguan keamanan lainya.

Baca Juga :  Bikin Resah, Warga Panjunan Kompak Dukung Kapolsek Kota Tindak Tegas Balap Liar

Hal itu dibuktikan dengan respon cepat keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot bronk.

“Selain mengamankan pelaku tawuran. Patroli Rutin Polsek Kudus Kota semalam melakukan penindakan. Dan hasilnya, 20 motor berhasil diamankan,” terangnya.

Satgas Anti Balap Liar yang dibentuk Kapolres Kudus, berhasil mengamankan sekitar tiga puluh kendaraan dari lokasi race liar di Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami Polsek Kudus Kota bersama jajaran Polres Kudus, akan terus melakukan tindakan preventif dan represiv terhadap pelaku balap liar, penonton dan pengguna knalpot bronk,” tegasnya.

Balap liar dan penggunaan knalpot brong, sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban adalah milik bersama, untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif sesuai porsi dan kewenangannya, ikut menciptakan wilayah Kota Kudus yang aman dan kondusif,” pesan AKP Subkhan.

Kepada orang tua, Kapolsek berharap ikut memgawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar dan penggunaaan knalpot bronk.

“Kami tidak segang-segan menindak, demi terwujudnya ketentraman khususnya di jalan raya,” ungkapnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Janjian Tawuran di Balai Jagong Wergu, Dua Kelompok Pemuda asal Mejobo dan Kaliwungu Diamankan Polisi
Petentang-petenteng Bawa Sajam, Remaja asal Purwosari Dibekuk Polisi
Rese, Dua Tuyul Bercelurit di Kudus Dibekuk Polisi
Duh Dek! Enam Remaja di Kudus, Patungan untuk Beli Miras
Gagalkan Aksi Tawuran di Balai Jagong Wergu, 9 Remaja Asal Pati Diamankan Polisi
Miris, Polisi Amankan Tiga Pelajar Kelas 9 Pembawa Sajam
Pesta Miras di Kamar Hotel 209, Lima Remaja Digelandang ke Polsek Kudus Kota
Duel Anggota Baru Antar Geng di Pati Berujung Maut
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 13:44 WIB

Janjian Tawuran di Balai Jagong Wergu, Dua Kelompok Pemuda asal Mejobo dan Kaliwungu Diamankan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:42 WIB

Petentang-petenteng Bawa Sajam, Remaja asal Purwosari Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:25 WIB

Bubarkan Tawuran, Polsek Kudus Kota Amankan Belasan Remaja

Jumat, 29 November 2024 - 09:59 WIB

Rese, Dua Tuyul Bercelurit di Kudus Dibekuk Polisi

Minggu, 24 November 2024 - 21:47 WIB

Duh Dek! Enam Remaja di Kudus, Patungan untuk Beli Miras

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB