Viral Aksi Gangster di Undaan, 19 Remaja dan 14 Sajam Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke-19 remaja anggota gangster diwajibkan lapor ke Polsek dan Koramil Undaan tiap Senin dan Kamis (Foto:JP)

Ke-19 remaja anggota gangster diwajibkan lapor ke Polsek dan Koramil Undaan tiap Senin dan Kamis (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Video viral aksi kelompok remaja (gengster) yang membawa senjata tajam (sajam) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Jum’at 26/12/2025 sekitar pukul 03.30 WIB, meresahkan warga.

Polsek Undaann di back up Resmob Polres Kudus bergerak cepat. 19 remaja dari berbagai desa di Undaan berhasil diamankan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 14 clurit dari kamar anggota gangster.

Ke-19 remaja beserta orang tua dikumpulkan untuk mendapatkan pembinaan khusus di Aula Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, pada Jum’at 26/12/2025 malam.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.45 hingga 23.30 WIB ini dihadiri oleh Danramil 03/Undaan Letda PAL. Teguh Raharjo, Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono, Kepala Desa Medini, Kalirejo, dan Terangmas, serta oramg tua.

​Dalam arahannya, Danramil 03/Undaan Letda PAL. Teguh Raharjo menekankan bahwa aksi tawuran dan gengsterisme hanya akan merugikan diri sendiri dan masa depan para remaja.
​
“Hobi berkelahi itu tidak ada manfaatnya. Jika ingin menyalurkan energi, alihkan ke kegiatan positif seperti pencak silat atau olahraga tarung di ring resmi. Kasihan orang tua kalian, nyawa kalian taruhannya jika membawa sajam seperti celurit panjang,” tegas Letda Teguh.

​Ia juga memberikan peringatan keras bahwa ini merupakan kesempatan terakhir.

“Kami dari TNI dan Polri tidak akan mentolerir jika terjadi lagi. Jika terulang, tindakan tegas berupa hukuman penjara akan diberlakukan agar ada efek jera,” tambahnya.
​
​Senada dengan Danramil, Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan upaya penegakan hukum pidana jika aksi serupa kembali terjadi, mengingat kepemilikan senjata tajam memiliki konsekuensi hukum yang berat.
​
“Malam ini kami bina dan kami kembalikan ke orang tua masing-masing. Namun, ini adalah yang terakhir. Kami pastikan proses hukum akan berjalan jika kalian mengulangi perbuatan ini,” ujar AKP Uji Andi.
​
​Sebagai komitmen, ke-19 remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Baca Juga :  Jalani Pembinaan Intensif 3 Hari, 16 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua

Berdasarkan data yang dihimpun, remaja yang terlibat yakni 12 berasal dari Desa Kalirejo FS, MR, HJ, AM, LP, AR, DW, DR, AR, AB, FF dan WN.

Sementara dari Desa Medini terdapat 5 remaja, DA, MMA, MPM, MAM dan MZ. 1 dari Desa Terangmas, ME dan 1 dari Desa Sambung, RK.

Mayoritas dari mereka masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP hingga SMK.

Dalam pembinaan tersebut, para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis.

Polsek Undaan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja dan potensi gangguan kamtibmas. (J02/A01)

Berita Terkait

Bawa Celurit dan Tantang Warga, 11 Pelajar Diamankan Polsek Jati di Loram Wetan
Puluhan Pelajar Nyaris Bentrok di Depan Gacoan Kudus Gara-gara DM Instagram, Berakhir Sungkem Dikaki Orang Tua
Amankan 21 Remaja Pelaku Tawuran di Rendeng, Polsek Kudus Kota Buru Anggota “Tongker”
Terduga Pelaku Video Viral Bersenjata Tajam Diamankan, Polisi Ungkap Jaringan Gengster di Kudus
Tawuran di Sejumlah Lokasi di Kudus, Sejumlah Remaja Diamankan Polisi
Janjian Tawuran di Balai Jagong Wergu, Dua Kelompok Pemuda asal Mejobo dan Kaliwungu Diamankan Polisi
Petentang-petenteng Bawa Sajam, Remaja asal Purwosari Dibekuk Polisi
Bubarkan Tawuran, Polsek Kudus Kota Amankan Belasan Remaja
Berita ini 745 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Bawa Celurit dan Tantang Warga, 11 Pelajar Diamankan Polsek Jati di Loram Wetan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIB

Puluhan Pelajar Nyaris Bentrok di Depan Gacoan Kudus Gara-gara DM Instagram, Berakhir Sungkem Dikaki Orang Tua

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:18 WIB

Amankan 21 Remaja Pelaku Tawuran di Rendeng, Polsek Kudus Kota Buru Anggota “Tongker”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:19 WIB

Viral Aksi Gangster di Undaan, 19 Remaja dan 14 Sajam Diamankan Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Terduga Pelaku Video Viral Bersenjata Tajam Diamankan, Polisi Ungkap Jaringan Gengster di Kudus

Berita Terbaru