Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus memperluas jangkauan edukasi demokrasi dengan menyasar pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan SMK Negeri 1 Kudus guna menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, dan Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto, pada Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kudus juga didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Imam Subandi, serta disambut jajaran sekolah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat peran pelajar sebagai pemilih pemula yang tidak hanya memahami hak pilih, tetapi juga aktif dalam pengawasan jalannya Pemilu.
Edukasi yang diberikan diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang kritis dan berintegritas.
Melalui program ini, siswa akan mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait pentingnya demokrasi yang jujur dan adil. Selain itu, mereka juga didorong untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pengawasan partisipatif sebagai bentuk kontribusi nyata dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat yang efektif untuk membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.
“Melalui edukasi di sekolah, kami ingin memastikan siswa memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi serta berani berperan aktif dalam mengawasi prosesnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Afendi Bambang Yulianto, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama ini memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran, karena siswa dapat memahami demokrasi secara langsung dan kontekstual.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah program telah disiapkan bersama. Di antaranya pengiriman 10 siswa untuk bergabung dalam Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Kudus dalam Program Nasional P2P Tahun 2026.
Tak hanya itu, Bawaslu Kudus juga akan berperan sebagai pembina upacara di sekolah untuk menyampaikan materi tentang demokrasi. Selain itu, pendampingan dalam pemilihan Ketua OSIS juga akan dilakukan agar prosesnya berjalan secara transparan dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi pendidikan politik turut dijadwalkan, khususnya bagi siswa baru, agar pemahaman tentang demokrasi sudah tertanam sejak awal mereka masuk sekolah.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kudus berharap dapat mencetak generasi muda yang sadar akan pentingnya demokrasi, aktif berpartisipasi, serta mampu menjaga integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (J02/A01)










