Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melalui penyaluran hibah senilai total Rp 250 juta kepada 10 kelompok.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk, meningkatkan kualitas usaha, serta memperluas jaringan kerja sama.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, mengatakan, bantuan diberikan untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di wilayahnya.
Penyaluran hibah ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat, 9/10/2026.
Dalam program tersebut, masing-masing kelompok memperoleh bantuan sebesar Rp 25 juta. Setiap kelompok beranggotakan lima pelaku ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menggunakan dana hibah untuk menunjang kebutuhan pengembangan usaha sesuai dengan bidang yang dijalankan.
”Satu kelompok penerima memperoleh hibah sebesar Rp 25 juta. Setiap kelompok terdiri dari 5 pelaku ekraf,” jelas Halil, Senin, 12/10/2026.
Halil menjelaskan, bantuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus mendorong lahirnya produk-produk yang lebih berkualitas dan inovatif.
Dengan dukungan pendanaan, para penerima diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha dan meningkatkan nilai tambah produk mereka.
Selain pengembangan usaha secara mandiri, para penerima hibah juga diharapkan membangun hubungan kerja sama dengan kelompok lain.
Menurut Halil, interaksi antarpelaku ekonomi kreatif dapat menjadi sarana untuk berbagi ide, pengalaman, dan pengetahuan dalam menghadapi tantangan usaha.
”Tujuannya memang untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif. Harapannya, ke depan mereka bisa saling berkolaborasi di antara para penerima bantuan sehingga bisa naik kelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dapat membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk menghasilkan inovasi yang lebih beragam.
Kerja sama tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing produk ekonomi kreatif Kudus sehingga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau konsumen yang lebih luas.
”Mereka bisa saling sharing di antara kelompok untuk memajukan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Kudus,” sebutnya.
Meski demikian, Halil mengungkapkan bahwa jumlah kelompok yang menerima bantuan tahun ini belum dapat mengakomodasi seluruh usulan yang masuk.
Keterbatasan tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang memengaruhi alokasi dana untuk program pengembangan ekonomi kreatif.
Ia menerangkan, usulan hibah tersebut telah diajukan pada 2025 dan baru direalisasikan pada 2026.
Pemkab Kudus berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat keberlangsungan usaha, meningkatkan kesejahteraan pelaku ekraf, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor ekonomi kreatif. (J05/A01)










