Empat Puskesmas Baru Masuk Rencana Pemkab Kudus, Masih Tunggu Restu Pusat

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan rencana pembangunan puskesmas baru dalam acara Pencanangan Desa Siaga TBC di Kabupaten Kudus pada Selasa, 13/10/2026. (Foto: Istimewa)

Pemaparan rencana pembangunan puskesmas baru dalam acara Pencanangan Desa Siaga TBC di Kabupaten Kudus pada Selasa, 13/10/2026. (Foto: Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) berencana menambah empat gedung puskesmas baru untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.

Rencana tersebut muncul seiring tingginya jumlah penduduk di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan fasilitas kesehatan lebih memadai. Saat ini, usulan pembangunan masih dalam tahap kajian dan menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK Kudus, Amad Mochamad, mengatakan empat puskesmas baru tersebut direncanakan berada di wilayah kerja Puskesmas Kaliwungu, Tanjungrejo, Gribig, dan Dawe.

Penambahan fasilitas kesehatan itu diharapkan dapat mendukung pemerataan pelayanan sekaligus mengurangi beban puskesmas yang sudah beroperasi.

Menurut Amad, realisasi pembangunan belum dapat dipastikan karena terdapat sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

DKK Kudus saat ini masih mempersiapkan dokumen serta melakukan kajian lanjutan sebelum usulan diajukan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Saat ini masih kita persiapkan dan kajian lebih lanjut, karena persyaratannya cukup banyak,” tuturnya, Kamis, 15/10/2026.

Rencana penambahan empat puskesmas tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Oktavianus dalam acara pencanangan Desa Siaga TBC di Pendapa Kudus, Selasa, 13/10/2025.

Melalui penyampaian itu, Pemkab Kudus berharap memperoleh dukungan dari Kemenkes, baik berupa persetujuan pembangunan maupun bantuan pendanaan untuk merealisasikan rencana tersebut.

Amad menjelaskan, salah satu persyaratan utama pembangunan puskesmas baru adalah adanya surat usulan yang ditandatangani kepala daerah.

Selain itu, pemerintah daerah harus menyiapkan proposal pembangunan yang diverifikasi oleh Inspektorat Daerah (ITDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga :  Kapolda Jateng : Kalau Ada Pemudik Dari Luar Jateng Di Kota Magelang, Akan Diputar Balikan

Persyaratan lainnya mencakup ketersediaan lahan dengan luas minimal 2.600 meter persegi. Lahan tersebut juga harus dilengkapi blok plan atau site plan existing sebagai gambaran kondisi dan tata letak lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan.

Pemkab Kudus juga diwajibkan melampirkan foto lahan yang dilengkapi informasi geotag dan timestamp. Dokumentasi harus diambil secara tegak lurus dari empat sudut pandang, meliputi bagian depan, samping kanan, samping kiri, dan belakang, sehingga kondisi lahan dapat terlihat secara menyeluruh.

Selain itu, diperlukan surat pernyataan yang ditandatangani kepala daerah serta rekomendasi analisis kebutuhan biaya dari dinas teknis atau Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah.

Ketatnya persyaratan tersebut membuat DKK Kudus belum dapat memastikan kapan pembangunan empat puskesmas baru bisa dimulai. Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Kemenkes untuk memastikan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum usulan diproses lebih lanjut.

“Kemarin sudah kita konfirmasi ke tim Kemenkes, belum tentu bisa dilaksanakan jika tidak memenuhi syarat-syarat itu,” tambah Amad.

Saat ini, Kabupaten Kudus memiliki 19 puskesmas yang aktif memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Berdasarkan pemantauan DKK Kudus, tidak ada puskesmas yang mengalami kerusakan berat.

Namun, jumlah fasilitas yang tersedia dinilai masih perlu dievaluasi agar mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah dengan jumlah penduduk yang besar.

Amad menyebutkan, secara ideal satu puskesmas melayani sekitar 30.000 penduduk. Dengan pertimbangan tersebut, penambahan fasilitas kesehatan menjadi salah satu upaya yang dipertimbangkan untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan bagi masyarakat.

“Kami tetap akan mengusulkan ke Kemenkes berdasarkan hasil kajian dan analisis sesuai persyaratan yang diminta,” tukasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Pemkab Kudus Ajukan Pendanaan Pusat untuk Pembangunan RSUD Sunan Muria
Tunggu Kepastian DBHCHT 2027, Pemkab Kudus Pertimbangkan Bangun RSUD Sunan Muria
Kunjungi RSUD Loekmono Hadi, Wamenkes Dukung Pengembangan Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Jantung
Wamenkes Tinjau Kudus, 19 Puskesmas Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC dan X-ray Mobile
Tinjau CKG di Kudus, Wamenkes Ungkap 18 Juta Warga Jateng Telah Diperiksa
Kunjungi Kudus, Wamenkes Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Deteksi Dini TBC
Proyek Rp5,7 Miliar di Kudus Timur Segera Tuntas, Puskesmas Jekulo Masuk Tahap Akhir
Polres Kudus Usulkan 548 Jiwa Jadi Peserta BPJS Kesehatan Lewat Program Agen Perlinsos
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Empat Puskesmas Baru Masuk Rencana Pemkab Kudus, Masih Tunggu Restu Pusat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pemkab Kudus Ajukan Pendanaan Pusat untuk Pembangunan RSUD Sunan Muria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Tunggu Kepastian DBHCHT 2027, Pemkab Kudus Pertimbangkan Bangun RSUD Sunan Muria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Kunjungi RSUD Loekmono Hadi, Wamenkes Dukung Pengembangan Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Jantung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Wamenkes Tinjau Kudus, 19 Puskesmas Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik TBC dan X-ray Mobile

Berita Terbaru