Titipkan Anak ke Mbah, Seorang Pengungsi Tertangkap Razia Satpol PP Kudus di Kost

Ketertiban1285 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Empat pasangan tanpa hubungan pernikahan tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus saat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di kos-kosan pada Selasa 19/03/2024.

Kasatpol PP Kudus Drs Kholid Seif menjelaskan Operasi Pekat itu sesuai Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Saat operasi di wilayah Kecamatan Jati terjaring 4 pasang tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar kos yang diduga melakukan perbuatan mesum,” ujar Drs Kholied Seif. Selasa 19/03/2024.

Ironisnya, ditemukan ada salah satu korban banjir dalam razia yang digelar.

“Wanita tersebut menitipkan anaknya sama neneknya di tempat pengungsian, sementara ibunya bermesraan sama laki-laki di dalam kamar kos-kosan,” terang Kasatpol PP.

Setelah terjaring, ke empat pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan. Nantinya, jika mengulangi lagi mereka akan diproses secara hukum.

“Kepada masyarakat agar turut aktif melaporkan bila mendapati ada kos yang digunakan untuk tempat mesum,”

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena tak semua kos bisa termonitor untuk dilakukan pengawasan. (J02/A01)

Komentar

News Feed