Jurnalpantura.id, Kudus – Ratusan warga di Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai Bank Indonesia (BI) Pembayaran Menggunakan QRIS bersama Anggota Komisi XI Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Musthofa, di Graha Idola, Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, Ahad 06/11/2022.
Sosialisasi gerakan nasional non tunai ini mendapatkan dukungan dari Musthofa. Dirinya menilai bahwa sistem transaksi bank saat ini tidak hanya dimiliki oleh para elit saja. Melainkan, seluruh elemen masyarakat juga bisa memanfaatkan dengan sangat mudah.
Musthofa mengatakan bahwa transaksi non tunai sangat penting untuk dipergunakan oleh masyarakat. Hal ini mengingat, sudah maraknya peredaran uang palsu serta untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada saat ini.
“Dengan sistem pembayaran QR atau QRIS, adalah model transaksi yang lebih efektif, lebih efesien, tidak memerlukan biaya. Sehingga transaksi setiap pembayaran semuanya bisa berjalan dengan aman,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat Kudus bisa menggunkan sistem pembayaran non tunai seperti QRIS ini. Apalagi, di Kudus ini memiliki semboyan Gusjigang atau Bagus, Ngaji, dan Dagang.
Sehingga, dalam pengimplementasian Dagang dalam Gusjigang bisa dilakukan lebih efektif dengan adanya QRIS.

“Saya kepingin orang Kudus bisa mengikuti perkembangan teknologi. Apa yang ada di Jakarta selalu saya bawa pulang ke Kudus untuk memberikan perkembangan,” tuturnya.
Sementara itu, Analyst Junior di Fungsi Informasi Sistem Pembayaran BI Jateng, Rina Setyowati menyampaikan bahwa perkembangan QRIS dari tahun ke tahun sangat pesat. Transaksi non tunai ini terus mengalami peningkatan dan pembaharuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Pengguna QRIS di Jateng saat ini pun sudah melebihi target, yakni 90,4 persen dari target yang ditetapkan,” tuturnya.
Rina juga menyebut bahwa keamanan dari sistem pembayaran non tunai QRIS tergolong baik. Hal ini dibuktikan dengan minimnya pengaduan masyarakat terkait masalah penggunaan QRIS. Bahkan, di wilayah Jawa Tengah belum ditemukan adanya pengaduan masalah sekalipun.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi QRIS ini bisa membantu masyarakat untuk bertransaksi lebih mudah dan aman,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengguna QRIS per-September 2020 di wilayah Jateng berjumlah 2.712.204 pengguna atau 90.4% dari target yang ditentukan. Sedangkan penambahan pengguna pada September 2022 ada 1.955.328 pengguna. (J05/A01)










