Sidak Gabungan Komisi A dan B Temukan Toilet Terminal Colo Tak Masuk PAD, Inspektorat Kudus Segera Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kudus Eko Jumantoro bakal klarifikasi ke pengelola (Foto:J02)

Kepala Inspektorat Kudus Eko Jumantoro bakal klarifikasi ke pengelola (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah objek di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa 04/02/2024.

Di komplek Terminal Bus Colo, gabungan Komisi di DPRD Kudus menemukan retribusi kamar mandi di komplek Terminal Bus Colo tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus selaku pengelola.

Aggota Komisi A Moh Antono menyampaikan bahwa operasional toilet tersebut sudah berjalan kurang lebih selama 5 tahun.

“Pendapatan kamar mandi ddiuga tidak masuk PAD dan sudah berjalan sekitar lima tahun terakhir,” ujar Antono, saat dihubungi Rabu 05/02/2024.

Tidak ada tarif pasti ketika pengunjung masuk toilet, namun disediakan wadah uang bagi setiap orang yang ingin memasukkan uang secara sukarela usai menggunakan fasilitas toilet.

Baca Juga :  Kadisparbud Optimis, Target PAD 5,7 Miliar Tercapai

“Rata-rata pendapatannya (toilet) setiap bulan sekitar Rp 3-5 juta, bahkan kalau ramai bisa sampai Rp 10 juta,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Komisi A DPRD Kudus kemudian lapor ke Inspektorat untuk bisa segera mengaudit.

Dihubungi terpisah, Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mengaku sudah mendapat informasi tersebut kemarin.

“Hal itu akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti. Kita cek itu aset siapa, akan kami konfirmasi,” kata Eko.

Pihaknya melanjutkan, jika memang ditemukan penyelewengan akan diminta untuk segera mengembalikan. Termasuk dalam memberikan sanksi jika memang terdapat penyalahgunaan.

“Kami akan ke sana dulu untuk mengecek. Bila ada penyalahgunaan atau kerugian, akan ada sanksi,” tegasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin
Realisasi Investasi Kudus Lampaui Target, Capai Rp 1,632 Triliun hingga November 2025
Optimalkan PAD, Satpol PP dan BPPKAD Kudus Data Pajak Puluhan Tempat Usaha
Wajah Baru Simpang Tujuh! Videotron Raksasa PT Djarum Siap Dongkrak PAD dan Bikin Alun-Alun Kudus Makin Keren
11 Titik Lokasi Parkir di Kudus Bakal Dilelang Pemkab, Ini Lokasinya
Peringatan Hardiknas 2025 di Kudus Dimeriahkan Aksi Siswa SMPN 1 Jati
Kadisparbud Optimis, Target PAD 5,7 Miliar Tercapai
Belasan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas dan Samsat
Berita ini 1,351 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin

Senin, 29 Desember 2025 - 15:02 WIB

Realisasi Investasi Kudus Lampaui Target, Capai Rp 1,632 Triliun hingga November 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:09 WIB

Optimalkan PAD, Satpol PP dan BPPKAD Kudus Data Pajak Puluhan Tempat Usaha

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wajah Baru Simpang Tujuh! Videotron Raksasa PT Djarum Siap Dongkrak PAD dan Bikin Alun-Alun Kudus Makin Keren

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:23 WIB

11 Titik Lokasi Parkir di Kudus Bakal Dilelang Pemkab, Ini Lokasinya

Berita Terbaru