Belasan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas dan Samsat

Jurnalpantura.id, Kudus – Razia gabungan Satlantas Polres Kudus dan UPPD Samsat menjaring belasan kendaraan pelanggar lalulintas. Kamis 09/03/2022.

Razia gabungan digelar di Jl Jendral Sudirman tepatnya di Polsek Kota Kudus.

Masih banyaknya pelanggar lalu lintas dan pengendara tak tertib pajak kendaraan jadi alasan digelarnya razia.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, razia stasioner pertama kalinya setelah sempat ditiadakan selama pandemi Covid-19.

“Ini menindaklanjuti perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah. Saat razia pun, kami memasang papan razia,” Kata Kanit Gakkum Ipda Wahyu. Kamis 09/03/2023.

Wahyu menjelaskan, sasaran razia ini ditujukan pada pelanggar yang terlihat jelas atau kasatmata melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggar lalulintas menerima surat tilang (Foto:J02)

Tak hanya pelanggar lalulintas, sambung Wahyu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus juga digandeng untuk melihat kepatuhan para pengendara dalam membayar pajak kendaraan.

“Selama razia, 12 kendaraan dilakukan penindakan dengan tilang. 11 motor roda dua, 1 kendaraan mobil. Rata-rata mereka tidak memakai helm dan berspion, untuk mobil tidak memasang nopol,” terangnya.

Sementara Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menyebut, ada delapan objek kendaraan roda dua yang saat itu tidak taat pajak. Mereka, melakukan pembayaran langsung dilokasi razia.

“Delapan objek roda dua bayar pajak langsung di tempat razia. Ada yang terlambat tiga bulan, sampai lima bulan,” ujarnya.

Razia stasioner yang dilakukan ini tidak akan mempengaruhi fungsi razia mobile hingga penindakan yang dilakukan secara ETLE maupun ETLE statis. (J02/A01)

Komentar