Jurnalpantura.id, Kudus – Dr. Hidayatullah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), menyoroti tantangan demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurutnya, politik uang dan biaya politik yang tinggi menjadi permasalahan laten yang menghambat terwujudnya demokrasi sehat di Indonesia.
“Selama demokrasi diwarnai oleh politik uang, maka akan sulit bagi kita melahirkan demokrasi yang ideal. Politik uang memicu biaya politik tinggi yang sering kali berujung pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya Selasa, 26 November 2024.
Dr. Hidayatullah menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu telah secara tegas melarang politik uang. Namun, dalam praktiknya, masih ada celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku politik, terutama karena adanya ambiguitas dalam membedakan politik uang dengan biaya politik.
“Secara normatif, undang-undang sudah jelas membedakan antara politik uang dan biaya politik. Namun, dalam praktik, keduanya sering dicampuradukkan sehingga undang-undang terlihat tidak tegas. Bahkan, masyarakat yang menikmati politik uang secara langsung turut memperkuat masalah ini,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika sistem politik dibangun dengan baik dan didukung oleh kesadaran masyarakat. Namun, tantangan besar muncul karena Indonesia masih menghadapi persoalan kesejahteraan yang membuat demokrasi semakin kompleks.
“Demokrasi yang sehat akan sulit dicapai jika kesejahteraan masyarakat belum merata. Tanpa kesadaran kolektif untuk menghindari politik uang, kita tidak akan pernah mendapatkan pemimpin yang ideal dan berintegritas,” jelas Dr. Hidayatullah.
Sebagai bagian dari perguruan tinggi, ia menyebutkan bahwa peran akademisi adalah memberikan seruan moral dan edukasi kepada masyarakat. Perguruan tinggi harus berkontribusi dalam membangun kesadaran demokrasi yang lebih baik di tengah tantangan yang ada.
“Harapan kami adalah masyarakat bisa menghindari politik uang dan memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan integritas, bukan karena transaksional. Ini langkah awal untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi refleksi penting bagi semua pihak, baik pemerintah, lembaga politik, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama memperbaiki sistem demokrasi agar lebih berintegritas dan berpihak pada kemajuan bangsa. (J06/A01)