Polisi Limpahkan Berkas Kasus Judi Anggota DPRD Kudus ke JPU

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo. (Foto: JP)

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kepolisian Resor (Polres) Kudus resmi melimpahkan berkas perkara kasus judi yang menjerat S, anggota DPRD Kudus, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kudus.

Pelimpahan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) lalu dan kini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, berkas perkara tersebut akan diteliti oleh JPU. Jika nantinya ditemukan kekurangan, maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.

”Berkas perkara sudah kami limpahkan, saat ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari JPU terkait berkas tersebut,” kata Heru, Jumat (1/8/2025).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, S belum ditahan karena sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Kudus.

Baca Juga :  Polres Kudus Perkuat Sinergi dengan Wartawan, Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

S diketahui terjerat kasus perjudian setelah digerebek polisi saat tengah bermain kartu domino bersama empat orang lainnya di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu (20/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 juta.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua partai. Namun, ia masih berstatus sebagai anggota DPRD Kudus yang memiliki hak dan kewajiban penuh.

Statusnya sebagai legislator baru akan ditentukan setelah proses hukum mencapai tahap persidangan.

Mengacu pada tata tertib DPRD Kudus, anggota dewan yang telah menjadi terdakwa akan diberhentikan sementara dari jabatannya. (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru