Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. istimewa

Dok. istimewa

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 120 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025.

Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan remisi dilaksanakan pada Jumat (28/3) dalam kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang terhubung dengan pusat kegiatan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah menjalani masa hukuman dengan baik serta aktif dalam program pembinaan.

Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik di masyarakat.

Di Rutan Kelas IIB Kudus, remisi yang diberikan bervariasi, yakni satu orang menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan 15 hari, 57 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 62 orang lainnya memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan warga binaan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Penculik Gadis Bawah Umur di Hotel Grobogan

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu, menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pemotongan masa pidana, tetapi juga merupakan dorongan bagi warga binaan agar tetap berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan memberikan manfaat,” ujar Anda Tuning.

Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi di Rutan Kelas IIB Kudus berjalan dengan aman dan tertib. Kepala Rutan beserta jajarannya juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga kedisiplinan serta memanfaatkan kesempatan pembinaan yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.  (J02/A01)

Berita Terkait

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus
Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum
Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus
Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus
Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas
Sempat Dipenjara, Anak yang Dilaporkan Curi Uang Ibu di Kudus Akhirnya Bebas
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Kudus dan Kejari Perkuat Sinergi
Kejari Pati Eksekusi Terpidana Kasus Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan Pansus Hak Angket Sudewo
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:23 WIB

Arsul Sani Paparkan Empat Kewenangan MK dalam Dialog Konstitusi di Kudus

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kudus Berakhir, Kejari Tak Temukan Pelanggaran Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Tangani Kenakalan Remaja, Polsek Jati Serahkan 11 Gangster Amerika ke Dinsos Kudus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Diduga Gelapkan Uang Kantor Rp50 Juta, Admin Provider Internet Dilaporkan ke Polres Kudus

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Rutan Kudus Beri Remisi 108 Warga Binaan, 5 Langsung Menghirup Udara Bebas

Berita Terbaru