Penemuan Jenazah Perempuan Hamil di Kamar Hotel di Kudus, Ternyata Dibunuh Pacarnya

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MZI warga Pati tega menghabisi pacarnya (Foto:Istimewa)

MZI warga Pati tega menghabisi pacarnya (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di sebuah kamar hotel di wilayah Kudus pada hari Kamis 10/04/2025 lalu.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, SR (28) warga Desa Cranggang, Kecamatan Dawe dibunuh pacarnya sendiri.

AKBP Ronni Bonic menyebut, pelaku berinisial MZI (34) warga Pati, ditangkap tidak lebih dari 1X24 jam setelah aksi kejinya.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, tak lebih dari 24 jam, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Kecamatan Kota Kudus bisa kita ungkap. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya pada hari itu juga,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Senin 14/04/2025.

Menurut R Bonic, MZI tega menghabisi SR, karena dimintai pertanggungjawaban.

“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban. Kemudian keduanya cekcok yang berujung pembunuhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menyebut, pasangan ini tiba di sebuah hotel di daerah Kecamatan Kota tersebut pada Kamis sekitar pukul 10.00 Wib.

“Keduanya berangkat dari Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih, kemudian check in di hotel di daerah Kecamatan Kota Kudus pada hari Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 22.30 Wib. Sempat istirahat, kemudian pada hari Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 Wib pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor pacar (korban) meninggal Over Dosis,” terang AKP Danail.

Baca Juga :  Muria Jazz Festival: Menyeruput Kopi Ditemani Senandung Lagu di Bukit Kakas Ternadi

Kasat Reskrim menyebut, setelah mendapati laporan, Tim Inafis langsung datang ke lokasi untuk olah TKP.

“Dari hasil autopsi menyebutkan ada luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak, luka lecet pada wajah dan leher. Dan didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan korban meninggal.” ungkapnya.

Lanjut AKP Danail, setelah hasil autopsi keluar, petugas menyimpulkan kematian korban karena dibunuh yang akhirnya pelaku yang merupakan pacar korban berhasil ditangkap pada hari Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya karena korban minta pertanggungjawaban kehamilannya dan terjadi cekcok di kamar hotel sehingga membuat pelaku membekap kemudian membanting korban hingga terbentur lantai kemudian mencekik korban sehingga lemas dan kehilangan nyawa,” jelas Kasat.

Akibat perbuatannya, MZI terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (J02/A01)

Berita Terkait

Terungkap Motif Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan
Seorang Bapak di Kudus Tega Bunuh Anak Kandungnya
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos
Tega Bunuh Bayinya Sendiri, Gadis 18 Tahun di Jepara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Peragakan 12 Adegan, Rekontruksi Pembunuhan di Tanjung Terungkap Motifnya
Empat Pelaku Pembunuh Karyawan Barbershop di Demak Dibekuk Polisi
Satu Pelaku Pengeroyokan di Panjang Dibekuk Polisi, Ini Motifnya
Biadab, Ibu di Jepara Tega Buang Bayi di Sumur, Kapolres Jepara Cek TKP
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:06 WIB

Penemuan Jenazah Perempuan Hamil di Kamar Hotel di Kudus, Ternyata Dibunuh Pacarnya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Terungkap Motif Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Seorang Bapak di Kudus Tega Bunuh Anak Kandungnya

Minggu, 30 Juni 2024 - 15:18 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:56 WIB

Tega Bunuh Bayinya Sendiri, Gadis 18 Tahun di Jepara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers, Jumat (25/4). (Foto: Polres Kudus)

Kekerasan seksual

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:42 WIB