Empat Pelaku Pembunuh Karyawan Barbershop di Demak Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro saat jumpa pers di Mapolres Demak (Foto:JP)

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro saat jumpa pers di Mapolres Demak (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Demak – Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk empat pemuda pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia karyawan Barbershop di Jl Pemuda, Demak.

Korban yakni MA (22) karyawan JAN3T ditemukan meninggal dunia pada Ahad 31/12/2023.

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman – teman korban sendiri yang berjumlah 4 orang.

“Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu 30/12/2023, bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp. 20 ribu milik salah satu pelaku,” kata Wakapolres Kompol Aldino saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu 03/01/2024.

Diketahui, sebelumnya pelaku I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.

Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp. 40 ribu kepada para pelaku.

Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (Miras) untuk di minum bersama dengan korban di depan JAN37 Barbershop hingga dini hari.

Empat pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia (Foto:JP)

“Pada pukul 02.00 WIB, Ahad 31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gara-gara Ucapan "Bojomu Enak Ora Rasane", OS dan TS Habisi Nyawa Pato

Lanjut Aldino, mengetahui kondisi korban sudah lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali.

Setelah mengetahui korban masih lemas dan tidak ada perkembangan, selanjutnya pelaku membawa kembali ke JAN37 Barbershop dan meletakan korban di kursi keramas.

“Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” terangnya.

Para pelaku ini ketakutan melihat korban sudah meninggal dunia sehingga mereka bersembunyi di beberapa tempat berbeda.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, mereka di jerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan persangkaan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Mayatnya Dibuang di Jurang, Motif Dendam dan Asmara Jadi Latar belakang Pembunuhan di Pati
Pembunuh Gadis asal Kudus di Demak Dibekuk, Kapolres : Pelaku dan Korban Kenal di Medsos
Penemuan Jenazah Perempuan Hamil di Kamar Hotel di Kudus, Ternyata Dibunuh Pacarnya
Terungkap Motif Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan
Seorang Bapak di Kudus Tega Bunuh Anak Kandungnya
Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos
Tega Bunuh Bayinya Sendiri, Gadis 18 Tahun di Jepara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Peragakan 12 Adegan, Rekontruksi Pembunuhan di Tanjung Terungkap Motifnya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:21 WIB

Mayatnya Dibuang di Jurang, Motif Dendam dan Asmara Jadi Latar belakang Pembunuhan di Pati

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:00 WIB

Pembunuh Gadis asal Kudus di Demak Dibekuk, Kapolres : Pelaku dan Korban Kenal di Medsos

Senin, 14 April 2025 - 14:06 WIB

Penemuan Jenazah Perempuan Hamil di Kamar Hotel di Kudus, Ternyata Dibunuh Pacarnya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Terungkap Motif Ayah di Kudus Bunuh Anak Kandung, Alasannya Mengejutkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Seorang Bapak di Kudus Tega Bunuh Anak Kandungnya

Berita Terbaru