Mayatnya Dibuang di Jurang, Motif Dendam dan Asmara Jadi Latar belakang Pembunuhan di Pati

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polresta Pati (foto:Ist)

Konferensi pers Polresta Pati (foto:Ist)

JurnalPantura.id, Pati — Kasus pembunuhan berencana menggemparkan warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang pria berinisial AW (34) nekat menghabisi nyawa temannya sendiri, KR (34), lalu membuang jasad korban ke jurang sedalam 30 meter di Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto.

Aksi keji itu terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, di belakang rumah tersangka yang berada di Desa Beketel, Kecamatan Kayen.

Jasad korban baru ditemukan enam hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 14.15 WIB, dalam kondisi terbungkus karung dan terikat tali.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (30/7/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu persoalan asmara yang melibatkan pelaku, korban, dan istri pelaku.

“Pelaku sakit hati karena mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dan korban,” ungkapnya.

Dijelaskan, persoalan bermula dari permintaan pelaku kepada istrinya untuk melakukan hubungan seksual menyimpang, yakni threesome. Istri pelaku menyanggupi, dengan syarat dilakukan bersama dua pria. Korban KR pun dilibatkan dalam aksi tersebut.

Menurut penyelidikan polisi, praktik menyimpang tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali pada Mei dan Juni 2025.

“Ironisnya, seluruh adegan direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,” terang Kapolresta.

Kemarahan memuncak saat pelaku pulang dari Jakarta pada 17 Juli 2025 dan menemukan pesan mesra serta foto istrinya bersama korban di kamar hotel. Kecurigaan berubah jadi amarah yang berujung pada niat pembunuhan berencana.

Baca Juga :  Sadis, Bapak Tiri Aniaya Anak Hingga Tewas

Pada malam 19 Juli, pelaku mengajak korban minum minuman keras di rumahnya. Setelah itu, korban diseret ke belakang rumah dan dipukul dengan batu sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat.

Tak berhenti di situ, jasad korban dilucuti, diikat menggunakan tali, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya dibuang ke jurang pada dini hari berikutnya.

Tim Jatanras Polresta Pati dibantu Unit Reskrim Polsek Kayen bergerak cepat setelah mendapat laporan penemuan jasad. Dari informasi warga, diketahui korban sempat berselisih dengan pelaku sebelum menghilang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 26 Juli 2025 di rumah ayahnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain dua unit sepeda motor, batu yang digunakan memukul korban, karung pembungkus jasad, pakaian korban dan pelaku, serta bantal berlumur darah,” jelas Kombes Jaka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta Pati juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik seksual menyimpang yang bisa berujung pada kehancuran rumah tangga dan tindakan kriminal. “Jangan biarkan hawa nafsu mengendalikan hidup,” pesannya.

Di akhir konferensi pers, Kombes Jaka Wahyudi mengajak warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disnaker Pati Buka Peluang Kerja ke Jepang, Anak Muda Bisa Kuliah Sambil Magang
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Tanah Lapangan Ketanggan Akhirnya Bersertifik
Polresta Pati Umumkan Penundaan Operasi Patuh Candi 2026
Rob Masih Mengancam, Pemkab Pati Ajukan Bantuan Penanganan Tanggul ke Pusat
Polisi Gelar Patroli Malam, Imbau Warga Tidak Terpancing Isu Provokatif
Temui Massa Di Siang Hari, Bupati Sudewo Disambut Lemparan di Tengah Demo
Pasca Unjuk Rasa, Sinergi Warga-Aparat Berjibaku Bersihkan Sampah di Sekitar Alun-Alun Pati
Ribuan Personel Siap Amankan Aksi 13 Agustus di Pati
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Disnaker Pati Buka Peluang Kerja ke Jepang, Anak Muda Bisa Kuliah Sambil Magang

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:16 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Tanah Lapangan Ketanggan Akhirnya Bersertifik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:50 WIB

Polresta Pati Umumkan Penundaan Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

Rob Masih Mengancam, Pemkab Pati Ajukan Bantuan Penanganan Tanggul ke Pusat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Polisi Gelar Patroli Malam, Imbau Warga Tidak Terpancing Isu Provokatif

Berita Terbaru