Jurnalpantura.id, Kudus – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terus menunjukkan progres positif.
Proyek yang menjadi bagian dari program nasional ini kini memasuki tahap penyelesaian struktur dasar dan ditargetkan selesai pada 31 Januari 2026.
Kepala Desa Getaspejaten, Kusnadi, mengatakan bahwa pembangunan gedung koperasi di desanya sudah mencapai 50 persen.
Gedung tersebut nantinya akan dibangun satu lantai dan akan difungsikan sebagai gerai sembako, klinik kesehatan, apotek serta gudang penyimpanan barang.
“Karena ini proyek nasional, kami dari pemerintah desa akan mengawal dan mengoptimalkan pengelolaan koperasi desa merah putih ini,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, dari total 132 desa dan kelurahan, sebanyak 74 desa sudah berada dalam tahap pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sementara itu, 58 desa dan kelurahan lainnya masih berada dalam tahap persiapan, termasuk proses pencarian lahan yang memenuhi syarat pembangunan.
“Ada ketentuan khusus mengenai lahan yang diperbolehkan untuk pembangunan gedung. Minimal memiliki luas 1.000 meter persegi dan tidak termasuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun lahan pangan berkelanjutan,” katanya.
Pembangunan gedung koperasi ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Agrinas, perusahaan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat sebagai pelaksana pembangunan fasilitas koperasi di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Famni menyebut bahwa ada sedikit kendala penyiapan lahan untuk wilayah kelurahan. Keterbatasan ruang kosong di wilayah perkotaan.
“Tapi kita tunggu arahannya saja nanti bagaimana, karena lahannya minimal 1000 meter,” tuturnya.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan proyek strategis nasional yang akan menjalankan tujuh jenis usaha. Di dalamnya akan terdapat kantor koperasi, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan, serta layanan logistik. (J05/A01)










