Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi mengumumkan 19 peserta yang lolos tahap administrasi dalam Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Pengumuman tersebut merujuk pada Berita Acara Panitia tanggal 11 Desember 2025 nomor 11/SELTER-JPTP/KDS/XII/2025 mengenai hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas lamaran serta penilaian administrasi dari total 27 pendaftar.
Dari 19 peserta yang dinyatakan lolos, mereka terbagi ke dalam enam jabatan yang dibuka dalam seleksi tahap ini.
Masing-masing formasi diisi tiga peserta, kecuali jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang diikuti oleh empat peserta.
Adapun jabatan yang dibuka meliputi Asisten Administrasi Umum Sekda Kudus, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo, Kepala Kesbangpol, serta Kepala BKPSDM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kudus, Zulfa Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap uji kompetensi melalui Assessment Center.
“Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin–Selasa, 15–16 Desember 2025, dan menjadi penilaian penting sebelum peserta melangkah ke tahap berikutnya,” katanya, Jumat, 12/12/2025.
Zulfa menegaskan bahwa peserta wajib hadir sesuai jadwal, dan ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan dianggap mengundurkan diri.
Ia juga meminta para peserta selalu memantau informasi terbaru terkait perkembangan seleksi agar tidak melewatkan tahapan penting yang telah ditentukan panitia.
Setelah uji kompetensi selesai, peserta dijadwalkan mengikuti penyampaian makalah dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 23–24 Desember 2025 di Kudus.
Hasil akhir dari seluruh tahapan nantinya akan menyaring tiga peserta terbaik dari tiap formasi untuk kemudian diusulkan kepada bupati dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam proses ini, usulan kepada bupati ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025, sementara pengajuan ke BKN dilakukan setelah rekomendasi resmi dari bupati diterima.
Saat ini tercatat ada delapan jabatan setingkat Eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab Kudus. Namun, dua jabatan yaitu Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas PKPLH, belum dibuka untuk seleksi terbuka karena kekosongan yang relatif baru.
Sementara jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak termasuk dalam daftar kekosongan karena masih memiliki pejabat, meski berstatus nonaktif. (J05/A01)










