Jurnalpantura.id, Kudus – Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriyah di Kabupaten Kudus menunjukkan hasil yang belum memenuhi kriteria.
Berdasarkan observasi yang dilakukan pada Selasa, 17/2/2026, posisi hilal terdeteksi masih berada di bawah ufuk sehingga belum dapat dijadikan dasar penetapan awal puasa.
Kegiatan rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Laboratorium Terpadu MAN 2 Kudus mulai pukul 16.15 WIB hingga matahari terbenam pada pukul 18.01 WIB.
Pemantauan tersebut melibatkan sembilan tim ahli hisab rukyat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus.
Kepala Kemenag Kudus, Shony Wardana, menyampaikan bahwa hasil pengamatan menunjukkan hilal berada pada posisi minus 2 derajat 2 menit 17 detik, atau masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
“Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan tidak terlihat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa standar ketinggian hilal untuk penetapan awal Ramadan sesuai ketentuan yang berlaku adalah minimal 4 derajat.
Sementara itu, sudut elongasi hilal di Kudus tercatat sebesar 1 derajat 11 menit di sebelah selatan matahari, sehingga belum memenuhi syarat imkan rukyat.
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan dari Kudus akan digabungkan dengan laporan dari total 96 titik rukyat di seluruh Tanah Air sebelum diputuskan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, secara hisab posisi hilal yang masih di bawah standar tersebut mengindikasikan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriyah berpotensi jatuh pada 19 Februari 2026.
“Namun, keputusan final tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat,” tandasnya.
Selama proses pemantauan, tim tidak mengalami kendala berarti. Cuaca terpantau cerah tanpa gangguan mendung maupun hujan.
Peralatan seperti teodolit, kompas, serta dukungan koneksi zoom digunakan untuk membantu visualisasi dan dokumentasi hasil pengamatan.
Setelah proses rukyat selesai, para perukyat dijadwalkan mengucapkan sumpah di atas Al-Qur’an untuk memastikan keabsahan hasil pengamatan.
Pihak Kemenag Kudus menegaskan akan segera melaporkan seluruh data tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriyah. ***










