Jurnalpantura.id, Kudus – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus memastikan aktivitas pendidikan di Pondok Pesantren Alchalimi tetap berjalan meski sebelumnya sempat terjadi konflik internal yang berdampak pada proses belajar mengajar.
Pendampingan dan pengawasan terus dilakukan agar layanan pendidikan bagi santri tetap terpenuhi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana mengatakan pihaknya terus memantau jalannya pendidikan di lingkungan pondok pesantren maupun madrasah yang berada di bawah naungan Ponpes Alchalimi.
Menurutnya, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung normal hingga saat ini.
“Secara aktivitas pendidikan, baik pasca terjadi konflik sampai sekarang masih berjalan,” ujarnya, Kamis, 21/5/2026.
Hal senada disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Agus Siswanto. Ia menjelaskan seluruh siswa yang masih aktif tetap memperoleh hak pendidikan, termasuk mengikuti asesmen akhir tahun dan proses kenaikan kelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Agus, penentuan kenaikan kelas dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan capaian akademik siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Selama syarat pembelajaran terpenuhi, siswa tetap dapat mengikuti tahapan pendidikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, Kemenag Kudus juga tetap memberikan pembinaan akademik, pelayanan administrasi pendidikan, hingga pendampingan kelembagaan kepada Ponpes Alchalimi sebagaimana lembaga pendidikan resmi lainnya yang berada di bawah naungan Kemenag.
Agus menambahkan, izin operasional lembaga pendidikan di lingkungan pondok pesantren tersebut masih aktif berjalan. Data siswa maupun santri juga masih tercatat dalam sistem pendidikan madrasah milik Kementerian Agama.
“Terakhir masih ada siswa aktif. Bahkan untuk data pondok tercatat ada 51 santri dan tiga ustaz,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kudus, Afif Noor menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi terkait konflik internal yang terjadi di Ponpes Alchalimi.
“Kamijuga terus melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak dan kenyamanan santri melalui program pondok pesantren ramah anak,” tambahnya.
Afif menjelaskan, Kemenag memiliki mekanisme pengawasan melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren yang melibatkan pengasuh pondok, wali santri, hingga perwakilan santri.
Ia berharap persoalan yang sempat muncul dapat segera terselesaikan sehingga aktivitas pendidikan dan pengasuhan di Ponpes Alchalimi dapat berjalan semakin baik ke depan. (J05/A01)










