Paguyuban Pedagang CFD Kudus Ancam Coret, Jika Ketahuan Jual-Belikan Lapak Dandangan

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandangan Kudus ramai pengunjung. (Foto:J05)

Dandangan Kudus ramai pengunjung. (Foto:J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Paguyuban Pedagang Car Free Day (CFD) Kudus mengeluarkan peringatan tegas terkait praktik jual beli lapak di acara pekan raya Tradisi Dandangan yang akan digelar mulai 19 Februari 2025 mendatang.

Dalam pengumuman itu, para pedagang diingatkan bahwa siapa pun yang ketahuan menjual lapak dandangan akan langsung dicoret dari daftar peserta CFD dan dilarang mengikuti acara Dandangan di masa depan.

Peringatan ini muncul setelah beredarnya isu mengenai adanya oknum yang memanfaatkan lapak untuk keuntungan pribadi.

Ketua Paguyuban Pedagang CFD Kudus, Yanuar Hilmi, mengungkapkan bahwa tahun ini para pedagang akhirnya mendapat kesempatan lebih besar untuk ikut serta dalam event Dandangan setelah sebelumnya terkendala dengan harga lapak yang tinggi.

“Sejak awal kami memperjuangkan agar pedagang CFD bisa berpartisipasi, tapi kendala harga lapak yang mahal membuat banyak pedagang kesulitan. Tahun ini, kami merasa mendapat peluang yang lebih baik,” kata Yanuar.

Yanuar juga menjelaskan bahwa lapak di area Jembatan Kali Gelis ke barat, yang berjumlah 173 unit, tidak semuanya diperuntukkan bagi pedagang CFD, karena beberapa di antaranya sudah menjadi hak pedagang lama yang rutin mengikuti acara tersebut.

Baca Juga :  Gratis, Dinas Perdagangan Kudus Bakal Gelar Pelatihan Digital Marketing

“Jumlah pedagang CFD ada sekitar 580 orang, sedangkan lapak yang tersedia hanya 140. Tidak semua pedagang CFD mendaftar, dan beberapa pedagang bahkan menggabungkan lapaknya untuk membayar sewa yang lebih ringan,” ujar Yanuar.

Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayetno, turut memberikan penegasan terkait masalah jual beli lapak. Ia menyatakan bahwa pihak dinas sudah mengetahui adanya indikasi praktik tersebut dan sepakat untuk mengambil langkah tegas.

“Jika ada yang kedapatan menjual lapaknya, kami tidak akan segan untuk mencoret yang bersangkutan. Pengurus CFD bersama kami akan melakukan pengawasan lapangan setiap hari untuk memastikan data pedagang sesuai,” ujar Imam.

Pemerintah dan Paguyuban Pedagang CFD Kudus berharap dengan adanya peringatan ini, tidak ada lagi praktik yang merugikan pedagang yang berusaha dengan jujur. Mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi, sehingga acara Dandangan dapat berlangsung dengan lancar. (J05/A01)

Berita Terkait

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan
Metal Society Ajak Warga Kudus Promosikan Budaya Warisan Leluhur
Serunya Event Mancing Heppi di Pondokrejo Wergu Wetan Kudus, Penuh Tawa dan Hadiah
Halal Bihalal IKAFH UMK: Satukan Alumni, Kawal Masa Depan Universitas Muria Kudus
Resmikan Gedung Pelayanan Perumda Tirta Muria, Sam’ani : Gedung Baru, Pelayanan Harus Lebih Bagus
Pameran Tapa Ngeli Tuai Pujian, Disbudpar Kudus Siapkan Dua Event Pameran Nasional Tahun Ini
Bupati Sam’ani Usulkan Lima Prioritas Pembangunan di Musrenbang Wilayah
Pameran Residensi “Tapa Ngeli” Hidupkan Kembali Folklore Muria Lewat Seni
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:13 WIB

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan

Minggu, 27 April 2025 - 16:29 WIB

Metal Society Ajak Warga Kudus Promosikan Budaya Warisan Leluhur

Minggu, 27 April 2025 - 13:36 WIB

Serunya Event Mancing Heppi di Pondokrejo Wergu Wetan Kudus, Penuh Tawa dan Hadiah

Jumat, 25 April 2025 - 17:10 WIB

Halal Bihalal IKAFH UMK: Satukan Alumni, Kawal Masa Depan Universitas Muria Kudus

Jumat, 25 April 2025 - 16:03 WIB

Resmikan Gedung Pelayanan Perumda Tirta Muria, Sam’ani : Gedung Baru, Pelayanan Harus Lebih Bagus

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton beserta pejabat Pemkab Kudus (Foto:Istimewa)

Event

TOP BUMD Awards 2025, Kudus Barong Tiga Penghargaan

Senin, 28 Apr 2025 - 19:13 WIB