Paguyuban Pedagang CFD Kudus Ancam Coret, Jika Ketahuan Jual-Belikan Lapak Dandangan

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandangan Kudus ramai pengunjung. (Foto:J05)

Dandangan Kudus ramai pengunjung. (Foto:J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Paguyuban Pedagang Car Free Day (CFD) Kudus mengeluarkan peringatan tegas terkait praktik jual beli lapak di acara pekan raya Tradisi Dandangan yang akan digelar mulai 19 Februari 2025 mendatang.

Dalam pengumuman itu, para pedagang diingatkan bahwa siapa pun yang ketahuan menjual lapak dandangan akan langsung dicoret dari daftar peserta CFD dan dilarang mengikuti acara Dandangan di masa depan.

Peringatan ini muncul setelah beredarnya isu mengenai adanya oknum yang memanfaatkan lapak untuk keuntungan pribadi.

Ketua Paguyuban Pedagang CFD Kudus, Yanuar Hilmi, mengungkapkan bahwa tahun ini para pedagang akhirnya mendapat kesempatan lebih besar untuk ikut serta dalam event Dandangan setelah sebelumnya terkendala dengan harga lapak yang tinggi.

“Sejak awal kami memperjuangkan agar pedagang CFD bisa berpartisipasi, tapi kendala harga lapak yang mahal membuat banyak pedagang kesulitan. Tahun ini, kami merasa mendapat peluang yang lebih baik,” kata Yanuar.

Yanuar juga menjelaskan bahwa lapak di area Jembatan Kali Gelis ke barat, yang berjumlah 173 unit, tidak semuanya diperuntukkan bagi pedagang CFD, karena beberapa di antaranya sudah menjadi hak pedagang lama yang rutin mengikuti acara tersebut.

Baca Juga :  Meriahkan HUT PGRI, Gugus Diponegoro di Kudus Gelar Lomba Seru Antar Guru

“Jumlah pedagang CFD ada sekitar 580 orang, sedangkan lapak yang tersedia hanya 140. Tidak semua pedagang CFD mendaftar, dan beberapa pedagang bahkan menggabungkan lapaknya untuk membayar sewa yang lebih ringan,” ujar Yanuar.

Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayetno, turut memberikan penegasan terkait masalah jual beli lapak. Ia menyatakan bahwa pihak dinas sudah mengetahui adanya indikasi praktik tersebut dan sepakat untuk mengambil langkah tegas.

“Jika ada yang kedapatan menjual lapaknya, kami tidak akan segan untuk mencoret yang bersangkutan. Pengurus CFD bersama kami akan melakukan pengawasan lapangan setiap hari untuk memastikan data pedagang sesuai,” ujar Imam.

Pemerintah dan Paguyuban Pedagang CFD Kudus berharap dengan adanya peringatan ini, tidak ada lagi praktik yang merugikan pedagang yang berusaha dengan jujur. Mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi, sehingga acara Dandangan dapat berlangsung dengan lancar. (J05/A01)

Berita Terkait

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II
Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman
Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan
Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
680 Penari Lajur Caping Kalo Siap Ukir Sejarah Lewat Rekor MURI di HUT ke-477
Kudus Fashion on the Street Meriah, Produk Fesyen Lokal Jadi Sorotan
Musthofa Ingatkan Generasi Muda: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan
Sabtu Besok, CFN dan Karnaval Budaya Hari Jadi Kudus Bakal Padati Kawasan Simpang Tujuh
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman

Minggu, 27 September 2026 - 11:39 WIB

Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:58 WIB

Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 21 September 2026 - 16:12 WIB

680 Penari Lajur Caping Kalo Siap Ukir Sejarah Lewat Rekor MURI di HUT ke-477

Berita Terbaru