Masih Tak Kunjung Dilantik, Perades Terpilih di Kudus Bawa Perkara ke Kepolisian

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Perades Terpilih dari Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Intan Permata Dewi, bersama kuasa hukumnya Budi Supriyatno. (Foto:Istimewa)

Salah satu Perades Terpilih dari Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Intan Permata Dewi, bersama kuasa hukumnya Budi Supriyatno. (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Nasib perangkat desa (perades) terpilih atau lolos seleksi dari tes penyelenggara Universitas Padjajaran di Kabupaten Kudus, masih belum kunjung menemui titik cerah.

Setelah lolos seleksi dari tes yang diadakan pada 14 Februari 2023 lalu, dan seharusnya dijadwalkan pelantikan pada 31 Maret 2023, hingga saat ini belum ada tanda-tanda mereka akan dilantik.

Bahkan, aduan ke berbagai pihak yang dilakukan oleh sejumlah perades terpilih ini, tak membuahkan hasil yang memuaskan. Justru, nasib mereka semakin “terkatung-katung” tanpa kepastian.

Geram dengan kondisi tersebut, sejumlah perades terpilih pun mencari keadilan serta kepastian hukum, mereka pun melakukan upaya nekat melaporkan perkara tersebut ke kepolisian.

Kuasa Hukum Perades Terpilih, Budi Supriyatno mengungkapkan, pada 24 November 2023, aduan mengenai pelantikan Perades yang tidak kunjung dilakukan diserahkan ke Polda Jateng.

“Sudah berkali-kali Perades terpilih ini mohon untuk dilantik, tapi belum juga dilantik. Jadi kami mengajukan laporan ke kepolisian,” kata Budi kepada awak media, pada Kamis, (1/02/2024).

Baca Juga :  KPU Terima Anggaran Rp 33,7 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Laporan tersebut dilayangkan, untuk memberi desakan agar perades terpilih bisa segera dilakukan pelantikan. Namun, Polda, kata Budi, hanya menjangkau perkara hukumnya saja.

Apakah ada kerugian negara dari proses pelantikan Perades yang berlarut-larut.

“Untuk pasalnya (yang dilanggar) belum ditentukan, ini sebagai aduan kami dan saat ini sudah ditindaklanjuti serta sudah ada pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar Budi.

Salah satu Perades Terpilih dari Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Intan Permata Dewi sangat berharap, ia bersama rekan-rekannya yang lain bisa segera dilantik.

Terlebih proses seleksi sudah berlalu hampir setahun lamanya.

“Tuntutan kami pelantikan, terkait proses hukum yang sedang berjalan saat ini, kami hormati,” ucapnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Tak Punya Kewenangan, Satpol PP Kudus Tahu Ada Galian C Ilegal Tapi Tak Mampu Tindak Tegas
Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai
Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat
Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT
Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka
Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:10 WIB

Tak Punya Kewenangan, Satpol PP Kudus Tahu Ada Galian C Ilegal Tapi Tak Mampu Tindak Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:27 WIB

Restorative Justice, Kasus Guru Tendang Murid Di Demak Berakhir Damai

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

Kejaksaan Kudus Serahkan Kasus Dana Hibah KNPI ke Inspektorat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:01 WIB

Sepuluh Saksi Dihadirkan di Sidang Kedua Kasus Korupsi diSIHT

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:31 WIB

Rusuh di May Day Semarang, 6 Anggota Anarko Jadi Tersangka

Berita Terbaru