Jurnal Pantura.id, Kudus – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dan verifikasi aktual SAQ dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Kudus terhadap kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Command Center Diskominfo Kudus, Senin 22/10/2018.
Sekda Kudus Sam’ani Intakoris ST., MT. menerima langsung rombongan yang dikepalai oleh komisioner KIP, Zainal Abidin Petir. Beberapa OPD terkait turut hadir dalam penilaian tersebut.
Zainal dalam sambutannya menyatakan keterbukaan badan publik itu sangat penting. “Keterbukaan itu diwujudkan dengan adanya keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik,” ujarnya.
Zainal menyatakan bahwa hari ini KIP akan memvisitasi, monitoring dan mengevaluasi badan publik sebagai salah satu tahapan penilaian. “Semoga Kudus bisa masuk lima belas besar dan bisa presentasi di Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya. Dirinya juga bertanya mengenai beberapa program ataupun kebijakan yang ada di Kudus kepada beberapa OPD seperti Dukcapil maupun BPPKAD.
Sam’ani mengucapkan selamat datang kepada tim KIP Provinsi Jateng. Dirinya menyatakan karena ada transisi kepemimpinan beberapa waktu yang lalu sehingga kinerja ASN agak sedikit terganggu di awal. “Namun, sekarang kinerja ASN sudah on lagi,” ujarnya.
Dirinya menjabarkan bahwa visi misi bupati Kudus salah satunya adalah pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan publik. Sehingga, inovasi mengenai pelayanan publik selalu distimulasi. Tak hanya itu, dirinya menjelaskan selalu berusaha menginformasikan aspirasi ke publik sejak dulu. Era sekarang juga diakui membuat ASN menjadi lebih terbuka.
Sementara itu Drs. Kholid, MM. menyatakan bahwa selama ini Kudus selalu meningkatkan keterbukaan pelayanan publik. “Kami juga belum lama ini me-launching tim kehumasan setiap OPD untuk website GPR,” ujarnya. Dirinya menayatakan GPR akan memberikan informasi agenda, press release, maupun foto kegiatan setiap OPD.
Penilaian ini akan menghasilkan peringkat badan publik Kudus di Jawa Tengah tahun 2018. Sementara itu, tahun lalu Kudus memperoleh peringkat tiga keterbukaan badan publik se-Jawa Tengah. (J02/A01)