Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil. (Foto: J05)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mulai mengambil langkah taktis untuk merevisi landasan hukum penetapan hari jadi daerah.

Upaya ini ditandai dengan diserahkannya draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan tanggal Hari Jadi Kota Kudus dari semula 23 September menjadi 23 Agustus.

Langkah administratif tersebut diambil agar draf regulasi anyar dapat segera dikaji secara komprehensif.

Perda perubahan ini nantinya diproyeksikan untuk menganulir serta menggantikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 1990 yang selama ini menjadi payung hukum resmi penetapan Hari Jadi Kota Kudus pada 23 September 1549 Masehi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen rancangan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus merupakan prosedur awal agar substansi naskah diteliti ulang secara mendalam.

Setelah proses harmonisasi dan penelitian di tingkat internal eksekutif rampung, Pemerintah Kabupaten Kudus bakal segera melimpahkan draf tersebut kepada jajaran legislatif.

Tujuannya agar rancangan ini dapat masuk dalam agenda pembahasan prioritas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Perda ini baru kami ajukan ke bagian hukum untuk bisa diteliti ulang kembali. Setelah itu dari pemkab akan menyampaikan ke DPRD,” ujar Halil saat memberikan keterangan, Rabu, 23/9/2026.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyusunan draf perubahan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berpijak dari rekomendasi Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tiga Nama Calon PJ Bupati Disiapkan DPRD Kudus

Halil menegaskan bahwa ikhtiar rekonstruksi historis ini sama sekali tidak bertujuan untuk mendiskreditkan atau mempertentangkan hasil kajian ilmiah yang telah lebih dulu mapan di masa lampau.

Sebaliknya, langkah tersebut murni merupakan upaya kolektif untuk menemukan landasan historis yang jauh lebih kuat dan akurat.

Penyempurnaan ini dinilai penting karena bersandar pada kemajuan ilmu pengetahuan mutakhir serta penemuan sumber-sumber sejarah baru yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

“Karena perkembangan dinamika dari temuan di lapangan kan dinamis, sehingga dari ahli atau akademis membaca lagi ada perubahan yang disesuaikan,” terangnya.

Menatap agenda ke depan, Halil mematok target waktu yang cukup ketat agar proses legislasi ini dapat diselesaikan secepatnya. Dengan demikian, momentum peringatan Hari Jadi Kota Kudus pada tahun depan sudah bisa bergeser dan dirayakan secara resmi setiap tanggal 23 Agustus.

“Target (penyusunan perda perubahan) ya secepatnya, begitu selesai akan kita sampaikan ke DPRD, akan menjadi bahasan,” tambahnya

Sebagai informasi tambahan, wacana perubahan ini juga telah mengantongi dukungan moral yang kuat dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, Pemkab Kudus bersama Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK) telah menggelar deklarasi resmi terkait rekonstruksi dan rekonsiliasi sejarah pada perhelatan Kenduren Massal yang bertepatan dengan tanggal 23 Agustus 2026 lalu. (J05/A01)

Berita Terkait

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Isi Posisi Kosong, Pemkab Kudus Buka Seleksi Ketua Dewas Perumda Tirta Muria
Pemkab Kudus Buka Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Strategis, Dua Jabatan Lain Menyusul
Kudus Segera Miliki Desain Batik Khusus ASN, Pemenang Sayembara Diumumkan 19 September
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Senin, 28 September 2026 - 14:24 WIB

Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477

Berita Terbaru