Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka guna mengisi kekosongan pimpinan di sejumlah instansi vital.
Langkah ini diambil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Tiga posisi penting yang saat ini dilelang secara terbuka meliputi Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi.
Ketiga instansi tersebut memiliki peran krusial dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengonfirmasi bahwa tahapan penerimaan berkas pendaftaran telah resmi dibuka pertengahan bulan ini. Seluruh Pegawai Negeri Sipil di wilayah Jawa Tengah yang memenuhi kualifikasi dipersilakan untuk mendaftarkan diri.
“Pendaftaran seleksi terbuka dimulai sejak 17 September hingga 2 Oktober 2026. Selter ini dibuka untuk umum bagi yang telah memenuhi syarat,” ujar Tulus saat memberikan keterangan, Sabtu, 19/9/2026.
Adapun kriteria dasar yang ditetapkan antara lain berstatus sebagai PNS di lingkungan Provinsi Jawa Tengah dan berumur maksimal 56 tahun pada saat pelantikan. Selain itu, pendaftar diwajibkan memiliki catatan rekam jejak yang bersih tanpa pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai.
Dari sisi kualifikasi jabatan, pendaftar minimal sedang atau pernah menduduki posisi administrator maupun jabatan fungsional ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun. Pendaftar juga disyaratkan berpangkat terendah Pembina golongan ruang IV/a serta mengantongi pengalaman kerja relevan secara kumulatif paling sedikit lima tahun.
Khusus untuk posisi pimpinan di rumah sakit daerah, panitia seleksi menerapkan persyaratan khusus demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Kualifikasi teknis dan keahlian manajemen menjadi nilai tambah yang sangat diperhitungkan bagi para kandidat.
“Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B diutamakan dari Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, atau tenaga profesional dan memiliki Sertifikat Kompetensi Manajemen Rumah Sakit,” jelas Tulus.
Para pendaftar nantinya wajib melewati serangkaian tahapan evaluasi ketat pascapenutupan pendaftaran. Tahapan tersebut meliputi verifikasi administrasi, uji kompetensi di assessment center, hingga pemaparan makalah dan uji gagasan di hadapan tim panitia seleksi.
“Target kita, Pelantikan dilakukan di akhir November 2026,” tegas Tulus optimistis mengenai jadwal penyelesaian seluruh tahapan seleksi.
Mengenai kekosongan di dua instansi lain, yakni Disdikpora serta Inspektorat, Tulus mengonfirmasi bahwa pengisian posisi tersebut akan menyusul dalam gelombang terpisah. Langkah ini diambil agar fokus panitia seleksi saat ini tidak terbagi dan dapat mengawal proses tiga JPTP yang sedang berjalan hingga selesai.
“Sebenarnya tidak ada alasan khusus, tidak ada,” singkatnya ketika ditanya terkait pemisahan jadwal pengisian dua posisi tersebut.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemkab Kudus berharap dapat menjaring sosok pimpinan yang berintegritas tinggi dan visioner. Kepemimpinan yang kuat pada ketiga OPD tersebut dinilai sangat menentukan keberhasilan program pembangunan daerah ke depan.
“Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, inovatif, dan membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan,” pungkas Tulus menutup pembicaraan. (J05/A01)










