JURNALPANTURA.COM, Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang meminta kepada sejumlah produsen di Rembang untuk memperpanjang atau mengadakan pembaruan sertifikat halal yang sudah habis masa berlaku atau akan segera habis.
Demikian disampaikan oleh Penyelenggara Syari’ah, Tri Mulyani saat mengadakan inspeksi produk Halal di sejumlah pabrik olahan makanan di Rembang. Inspeksi ini dilaksanakan bersama dengan MUI Kabupaten Rembang, Senin 04/09/2017.
Tri Mulyani mengatakan, sertifikasi halal sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk. “Di pasar, masyarakat tentu akan lebih memilih produk yang berlabel halal dibandingkan dengan yang tidak,” kata Tri Mulyani.
Label halal ini juga tentunya menjadi kebutuhan produsen agar produknya dipercaya masyarakat. “Produk yang berlabel halal tentunya akan mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap omset pemasaran produsen,” lanjut Tri.
Komentar