Kemenag Sosialisasikan Sertifikat Halal Kepada Produsen Makanan Di Rembang

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2017 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang meminta kepada sejumlah produsen di Rembang untuk memperpanjang atau mengadakan pembaruan sertifikat halal yang sudah habis masa berlaku atau akan segera habis.

Demikian disampaikan oleh Penyelenggara Syari’ah, Tri Mulyani saat mengadakan inspeksi produk Halal di sejumlah pabrik olahan makanan di Rembang. Inspeksi ini dilaksanakan bersama dengan MUI Kabupaten Rembang, Senin 04/09/2017.

Tri Mulyani mengatakan, sertifikasi halal sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk. “Di pasar, masyarakat tentu akan lebih memilih produk yang berlabel halal dibandingkan dengan yang tidak,” kata Tri Mulyani.

Label halal ini juga tentunya menjadi kebutuhan produsen agar produknya dipercaya masyarakat. “Produk yang berlabel halal tentunya akan mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap omset pemasaran produsen,” lanjut Tri.

Oleh karena itu, Tri mengimbau kepada sejumlah manajemen pabrik untuk segera memperpanjang sertifikat halal. “Selain itu, ada beberapa produk yang sudah mendekati habis masa berlakunya. Kita minta agar segera mengurusnya,” sambung Tri.

Baca Juga :  Sidak TPID Jateng ke Pasar - Pasar

Sejumlah pabrik yang dikunjungi yaitu CV Sinar Mutiara Abadi, Desa Banyudono Kaliori yang memproduksi olahan ikan; PT Sempoerna Rasa, desa Banyudono Kaliori yang memproduksi bakso, sosis dan nuget ikan, PT Indo Seafood, Desa Banyudono Kaliori dengan produk olahan ikan, CV Karya Mina Putra Desa Purworejo Kaliori dengan produksi terasi udang rebon, dan KBM 2, Gang Dorangan Rembang yang memproduksi kripik.

Tri Mulyani mengatakan, dengan sertifikat halal, ada salah satu produk yang telah diekspor ke Luar Negeri, yaitu produk olahan ikan. “Pasarnya sudah menembus hingga ke Jepang,” kata Tri.

Tri mengimbau kepada para produsen dan pengusaha rumah makan yang belum mempunyai sertifikat halal untuk segera mengupayakannya.(J02/DE2DA9EA)

Berita Terkait

Harga Komoditas Naik, Kudus Alami Inflasi 0,14 Persen pada Oktober 2024
Melanggar Ketentuan Ekuitas, Investree Dicabut Izin Usahanya
SMK Duta Karya Gelar Job Fair 2024 untuk Buka Akses Dunia Kerja di Kudus
Harga Bahan Pokok di Kudus Per 8 Oktober 2024: Cabai Rawit Naik
Spanduk Bertuliskan “Dilarang Berjualan bagi PKL” Terbentang di Jalan Menara Kudus
Jual Elpiji Subisidi di Atas Harga Rp 18 Ribu, Lima Pangkalan di Kudus Kena Peringatan
Dongkrak Perekonomian, Pj Bupati Wajibkan Tamu Kedinasan Menginap di Kudus
Musyawarah Apindo Kudus VII, Pj. Bupati Dorong Digitalisasi untuk Stabilitas Ekonomi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:27 WIB

Harga Komoditas Naik, Kudus Alami Inflasi 0,14 Persen pada Oktober 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Melanggar Ketentuan Ekuitas, Investree Dicabut Izin Usahanya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:12 WIB

SMK Duta Karya Gelar Job Fair 2024 untuk Buka Akses Dunia Kerja di Kudus

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Harga Bahan Pokok di Kudus Per 8 Oktober 2024: Cabai Rawit Naik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Spanduk Bertuliskan “Dilarang Berjualan bagi PKL” Terbentang di Jalan Menara Kudus

Berita Terbaru