Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus (Foto:JP)

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil sejumlah pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kudus pada Rabu, 16/04/2025.

Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan berkaitan dengan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kepada organisasi mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Henriyadi W Putro membenarkan bahwa ada sejumlah organisasi yang dipanggil ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dana hibah, salah satunya KNPI.

Kajari menyampaikan, Kejaksaan bekerja sama dengan Inspektorat Kudus menginventarisir organisasi apa saja yang mendapat dana hibah dari Pemkab Kudus. Ketika ada temuan penyalahhgunaan, organisasi terkait dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Baru kami minta ke Inspektorat apa saja (yang mendapat hibah), terus yang menjadi temuan apa saja. Dari temuan itu yang kami undang (ke Kejaksaan),” kata Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Henriyadi W Putro (Foto:JP)

Lalu berkaitan dengan pemanggilan KNPI, Kajari mengatakan bahwa belum ada indikasi penyimpangan dana hibah yang dilakukan.

Baca Juga :  Soal Jual Beli Jabatan, Haryanto Tak Tahu

“Indikasi penyimpangan belum kami dapatkan sampai sekarang, hanya kami undang ke sini untuk bisa menjelaskan,” kata Henriyadi.

“Apakah benar KNPI dapat hibah. Kalau dapat berapa, peruntukannya untuk apa saja, dan tahun berapa saja,” lanjutnya.

Dengan pertanyaan-pertanyaan itu, data yang disampaikan organisasi terkait akan disandingkan dengan data di Inspektorat Kudus. Bila ada temuan akan ditindaklanjuti.

“Jadi saat ini masih pulbaket,” tegas Kajari.

Untuk itu, saat ini Kejaksaan Negeri Kudus belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan hari ini. Baik itu berkiatan dengan jumlah kerugian dan lainnya.

“Berapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan berapa yang tidak bisa, kami belum sampai ke sana. Masih pendataan saja,” tegas Kajari Kudus.

Hingga berita ini ditayangkan, pengurus KNPI Kabupaten Kudus masih dilakukan pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kudus. (J02/A01)

Berita Terkait

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan
Lunas, Buruh Rokok di Kudus Telah Terima BLT Cukai 2025
Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun
Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus
Penuhi Syarat, 120 Narapidana Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Serahkan LKPD 2024 Tepat Waktu, Bupati Sam’ani : Pemkab Kudus Siap Berbenah Agar Makin Bersih dan Akuntabel
Kisah Panjang Sengketa The Sato Hotel, Dari Debu ke Ganti Rugi hingga Muncul Klaim Lahan Ilegal
Bupati Kudus Tanggapi Kepala Disnaker Perinkop UKM Jadi Tersangka Korupsi SIHT, Jadikan Pelajaran Bagi Lainya
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:51 WIB

Tipikor Semarang Bakal Sidangkan Dugaan Korupsi SIHT Kudus, Jaksa Siapkan Empat Berkas Dakwaan

Selasa, 22 April 2025 - 18:06 WIB

Lunas, Buruh Rokok di Kudus Telah Terima BLT Cukai 2025

Rabu, 16 April 2025 - 18:05 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Periksa Pengurus KNPI Kudus, Dana Hibah Jadi Sorotan

Selasa, 15 April 2025 - 16:55 WIB

Kudus Sumbang Penerimaan Negara di Cukai Rp43 Triliun, Bupati Sam’ani Usulkan Bagi Hasil Rp1 Triliun

Jumat, 4 April 2025 - 12:55 WIB

Nekat Beroperasi, 16 Cafe Karaoke Disegel Satpol PP Kudus

Berita Terbaru

Suasan antrean di bioskop NSC Kudus. (Foto: JP)

Film dan Hiburan

Ramai Penonton, Film Jumbo Tambah Jam Tayang di NSC Kudus

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:37 WIB