Jurnalpantura.id, Kudus – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kudus menerima laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan PKK, bulan September lalu.
Hingga kemarin, proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih berlangsung. Secara normatif, aparat dimungkinkan memanggil sejumlah pihak untuk didengar keterangannya.
Kajari Kudus Rustriningsih melalui Kasi Intelijen, Sarwanto, ketika dikonfirmasi, Selasa 08/10/2019 siang membenarkan adanya laporan pengaduan.
“Secara normatif dan prosedural, kami akan mendalaminya terlebih dahulu,” katanya saat ditanya awak media, Selasa 08/10/2019.
Disinggung soal hal yang dipersoalkan, yakni dugaan penyimpangan dana APBD untuk PKK dan dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Sarwanto belum menyebut nominal yang disebutkan dalam laporan diduga diselewengkan. Hingga kemarin, proses pengkajian dan pendalaman masih dilakukan. Institusi tersebut belum mengagendakan pemanggilan pihak tertentu untuk didengar keterangannya. Sebelum dilakukan pengkajian dan pendalaman, belum dapat disimpulkan laporan benar atau salah.
“Kami belun mengagendakan pemanggilan dan masih mendalami laporan tersebut,”jelasnya.
Seperti diketahui, anggaran kegiatan PKK berada dalam koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kadinas PMD, Adi Sadhono Murwanto saat ditemui Selasa 08/10/2019 siang mengakui sudah mendengar informasi nonformal terkait laporan tersebut. Namun, kabar soal laporan diproses pengumpulan bahan keterangan oleh Kejari, baru diketahui saat dirinya dikonfirmasi awak media. Sepengetahuannya, belum ada surat pemanggilan yang ditujukan kepada institusinya.
“Belum ada surat pemanggilan,”jelasnya.
Adi menegaskan belum mengetahui materi laporan yang sebenarnya. Seandainya suatu saat aparat membutuhkan keterangan dari Dinas PMD, akan disampaikan keterangan yang dibutuhkan.
“Mungkin, setelah dipanggil baru mengetahui materi pengaduannya seperti apa,”ungkapnya.
Dirinya menegaskan akan bersikap kooperatif. Sepanjang ada penjelasan yang dibutuhkan aparat, akan disampaikan kepada mereka. (J02/A01)










