Jurnalpantura.id, Kudus – Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi antisipasi kenakalan remaja yang diikuti oleh 110 kepala Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Kelurahan Mlati Kidul, pada Kamis (24/7/2025).
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan langkah konkret kepada para kepala madrasah dalam mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, yang kian marak di era digital.
Acara ini diprakarsai oleh Kepala Kemenag Kudus, Drs. Suhadi, S.Ag., M.Si., dan turut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah H. Agus Siswanto, M.Pd., serta para pengawas MA dan MTs.
Dalam penyampaiannya, AKP Subkhan menyoroti sejumlah faktor penyebab kenakalan remaja, seperti pengaruh lingkungan pertemanan, keluarga, serta figur idola.
Ia juga mengingatkan bahwa remaja usia 12 sampai 17 tahun sudah bisa dimintai pertanggungjawaban hukum dalam sistem peradilan anak, meskipun pendekatan diversi lebih diutamakan.
“Peran orang tua dan guru sangat penting dalam membentengi remaja dari pengaruh buruk. Apalagi sekarang, banyak kenakalan muncul dari penggunaan internet dan media sosial,” tegasnya.
Kapolsek juga mengungkap berbagai bentuk kenakalan yang kerap terjadi, seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan kost per jam, pembelian miras secara online, hingga terbentuknya komunitas gangster yang berawal dari media sosial.
Ia menambahkan bahwa tidak sedikit remaja yang justru menjadi korban kejahatan digital, seperti penipuan online, pinjaman ilegal, hingga cyberbullying.
Para kepala madrasah menyambut baik kegiatan ini dan menganggapnya sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menjaga moral dan keselamatan peserta didik dari ancaman kenakalan dan kejahatan digital.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan oleh Polsek Kudus Kota di berbagai sekolah melalui program penyuluhan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Dengan peran aktif para kepala madrasah dalam pengawasan dan pembinaan karakter siswa, diharapkan kenakalan remaja dapat ditekan dan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab serta sadar hukum. (J02/A01)










