Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah anggota Koperasi Bina Karya milik Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, meminta agar pemilihan ketua baru untuk periode 2025-2027 bisa lakukan dengan pemungutan suara dari seluruh anggota yang ada.
Hal ini berbeda dengan proses reorganisasi kepengurusan pada periode sebelumnya, yang mana pengurus dan pengawas Koperasi Bina Karya dipilih melalui Tim Formatur. Tim ini pun dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama yang diputuskan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Salah satu anggota Koperasi Bina Karya, Agus Nuratman menyampaikan keberatannya bila reorganisasi kepengurusan dipilih kembali melalui tim formatur. Ia mengaku ada kekhawatiran terjadi “permainan” dalam pemilihan ketua baru yang saat ini dijabat oleh Sucipto.
“Ketua yang saat ini menjabat sudah dua kali periode, kami hanya khawatir karena ada indikasi akan terpilih lagi kalau pemilihan dilakukan secara tim formatur, kami ingin ada penyegaran,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2024.
Agus juga menilai bahwa manajemen saat ini mengalami penurunan kinerja dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlebih, sejumlah anggota juga khawatir akan adanya penyimpangan-penyimpangan tertentu bila jabatan itu dipegang oleh kepengurusan yang terlalu lama.
“Ini teman-teman yang masih aktif maupun sudah pensiun itu menghendaki adanya penyegaran. Apalagi beliaunya sudah pensiun. Jadi ini bisa diberi kesempatan untuk yang masih aktif untuk teman-teman yang lain.
Pihaknya pun berharap agar reorganisasi kepengurusan dapat dilakukan secara terbuka. Dimana, dilakukan pemungutan suara oleh seluruh anggota dan membuka kesempatan seluasnya bagi setiap anggota untuk ikut dalam pemilihan kepengurusan dan pengawas koperasi.
“Ini kelihatannya kecenderungannya sudah mau dikondisikan oleh pengurus lama. Pinginnya dipilih langsung oleh anggota karena koperasi itu modalnya kan modal bersama. Bukan dari individu, sehingga yang punya kewenangan penuh ya anggota pada saat RAT,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada saat dikonfirmasi, menyebut bahwa pemilihan ketua koperasi diserahkan kepada pengurus dan pengawas. Sistem reorganisasi dilakukan melalui keputusan bersama melalui suara terbanyak dari seluruh anggota.
“Jadi nanti ngisi blangko, mau membentuk tim formatur atau yang lainnya itu kesepakatan bersama,” tambahnya.
Terkait dengan sistem yang akan digunakan pada pemilihan kepengurusan baru nanti, Harjuna mengaku belum mendapatkan laporan dari pengurus. Begitupun dengan dugaan dari sejumlah anggota yang khawatir bila ada permainan bila dipilih melalui tim formatur.
“Saya belum dapat laporan, harapannya ya bisa berjalan baik untuk para anggota,” tukasnya.