Dispertan Kudus Intensifkan Pemeriksaan Ternak untuk Cegah Mewabahnya PMK

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan hewan ternak oleh Dispertan Kudus. (Foto: JP)

Pemeriksaan hewan ternak oleh Dispertan Kudus. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meningkatkan intensitas pemeriksaan ternak di berbagai pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah ini diambil seiring meningkatnya kasus PMK di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik Tri Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berkala di pasar-pasar hewan, termasuk Pasar Hewan Gulang, Kecamatan Mejobo.

“Meskipun kasus PMK sempat mereda, kami terus mengantisipasi penyebarannya dengan memperketat pengawasan dan edukasi kepada pedagang serta peternak,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kudus bersama TNI, Polri, dan BPBD Kudus melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang ternak. Mereka diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK serta langkah pencegahan, seperti menjaga kebersihan kandang dan melakukan vaksinasi.

“Selama tahun 2024, Kudus mencatat 135 kasus PMK. Dua ekor sapi dinyatakan mati, sementara lainnya sembuh atau dipotong paksa. Pada Januari 2025, terdapat 18 kasus baru yang menjadi perhatian kami,” jelas Didik.

Baca Juga :  Bandel, Kandang Ayam di Glagah Kulon Ditutup Satpol PP Kudus

Didik menegaskan bahwa vaksinasi ternak akan terus digalakkan dengan menunggu droping vaksin dari pemerintah pusat. “Vaksinasi adalah langkah paling efektif untuk mencegah penyebaran PMK. Hingga saat ini, sebanyak 4.532 ekor hewan ternak di Kudus telah divaksin,” tandasnya.

Diharapkan dengan langkah ini, penyebaran PMK di Kabupaten Kudus dapat ditekan sehingga sektor peternakan tetap aman dan produktif.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Arin Nikmah, menambahkan bahwa setiap hewan ternak yang terindikasi memiliki gejala klinis akan langsung diisolasi dan diberi pengobatan. “Kami juga telah menyiapkan tim dokter hewan di pasar hewan untuk memantau kondisi ternak secara langsung,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan Kudus membagikan cairan disinfektan kepada pedagang dan peternak. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin, baik terhadap hewan ternak maupun kendaraan yang masuk ke area pasar.

Pihaknya juga memastikan sterilisasi pasar setelah aktivitas perdagangan selesai dilakukan. “Ketika pasar hewan tutup, kami lakukan penyemprotan untuk memastikan tidak ada sisa virus yang berpotensi menyebar,” tambah Arin.  (J06/A01)

Berita Terkait

Vaksinasi Hewan Ternak di Kudus, Upaya Dispertan Cegah Penyebaran PMK
Program Ternak Kambing di Ngembal Kulon Kudus, Inovasi Pemberdayaan Warga Gunakan Dana Desa
Panen Raya Kolam Lele di Dersalam: Wujud Ketahanan Pangan Pemdes dan KUB
Kapolres Demak Blusukan, Cek Kebersihan Kandang
Gaet Peternak Milenial, Pemkab Brebes Gelar Festival Domba Sakub
Bandel, Kandang Ayam di Glagah Kulon Ditutup Satpol PP Kudus
Akali Harga Pakan Di Masa Pendemi, Tim KKN Undip Tengguli Ajari Peternak Buat Pakan Fermentasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:57 WIB

Vaksinasi Hewan Ternak di Kudus, Upaya Dispertan Cegah Penyebaran PMK

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:49 WIB

Dispertan Kudus Intensifkan Pemeriksaan Ternak untuk Cegah Mewabahnya PMK

Jumat, 15 November 2024 - 06:47 WIB

Program Ternak Kambing di Ngembal Kulon Kudus, Inovasi Pemberdayaan Warga Gunakan Dana Desa

Jumat, 13 Januari 2023 - 12:25 WIB

Panen Raya Kolam Lele di Dersalam: Wujud Ketahanan Pangan Pemdes dan KUB

Senin, 16 Mei 2022 - 18:20 WIB

Kapolres Demak Blusukan, Cek Kebersihan Kandang

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB