Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kudus melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada supir-supir truk di Pangkalan Truk Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jum’at 24/06/2022.
Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Yosua Farin melalui KBO Satnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan menjelaskan, Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni.
“Ini sebagai langkah antisipasi, Sengaja kita sasar ke sopir, karena mereka rentan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Arwan.
Kehidupan di jalan dan lingkungan kerja mereka, sambung Arwan, rawan akan adanya ancaman pengederan narkoba ataupun pemakaian narkoba.
“Di tempat mangkal Supir truk ini rawan dengan godaan dan bujukan untuk menggunakan narkoba. Apalagi saat jauh dari keluarga,” ujar dia.
Untuk mencegah penyebaran Narkoba di Kota Kretek ini, anggotanya melakukan penyuluhan anti Narkotika kepada seluruh elemen masyarakat.
“Kita sosialisasikan bahaya narkoba dengan cara membagikan brosur dan penjelasan-penjelasan, dengan kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan bagi para sopir,” Terangnya.
Selanjutnya, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memberantas narkoba dan menyuarakan gerakan anti narkoba.
Pada peringatan HANI 2022 kali ini mengangkat tema “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia.”
Tak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan pihak Satresnarkoba Polres Kudus juga memasang banner Anti Narkoba dibeberapa tempat strategis. (J02/A01)










