Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Tingkat PPK, Pasangan AKHI Aman Dan Harjuna minus 4.328

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2017 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus periode 2018-2023 yang rencananya di gelar pada 27 Juni 2018, hari ini Rabu 27/12/2017 telah memasuki Rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang sudah di laksanakan petugas lapangan dalam hal ini anggota PPS di masing-masing Desa dan Kelurahan. 
Verifikasi faktual itu sendiri di mulai sejak tanggal 18/12 sampai dengan 25/12/2017. Untuk pelaksanaan verifikasi faktual sendiri di laksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa dan Kelurahan dengan di dampingi oleh Pengawas pemilu kecamatan. 
Dari hasil verifikasi penghitungan faktual calon perseorangan, pasangan Akhwan Sukandar – Hadi Sucipto atau yang lebih di kenal dengan nama AKHI mendapat dukungan sejumlah 64.417 atau melebihi dari batas minimum yang harus di penuhi sebagai syarat Calon Bupati dan wakil Bupati dari Jalur Perseorangan yaitu 45.323.
Sedangkan satu pasangan lagi yang juga maju dari jalur Perseorangan yaitu Nor Hartoyo –  Junaidi atau Harjuna, dari hasil rekapitulasi hanya mampu mengumpulkan dukungan sebesar 40.995 atau masih minus 4.328.
Menurut ketua KPU Kabupaten Kudus, Moh Khanafi menyampaikan, ” Untuk resminya nanti pada tanggal 30/12/2017 KPU Kabupaten Kudus  akan mengadakan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual yang sudah di lakukan PPK pada hari ini”.(J02) 
Baca Juga :  Dokter Esti Ajak Ciptakan Pilkada Damai di Kota Wali dan Patuhi Protkes

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru